Minggu, 14 Agustus 2016

Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual oleh 2 PRT

PALANGKARAYA – Kepolisian Resor Barito Utara akan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua pembantu rumah tangga (PRT) asal Medan, Sumatera Utara, kepada dua anak majikan mereka yang berumur lima dan tiga tahun di Barito Utara, Kalimantan Tengah. 

Kasus ini yang diduga melatarbelakangi Kristina memukuli kedua pembantunya yang bernama Nur Habibah Sihombing (23) dan DS (13) itu. Semula polisi menangani kasus pemukulan kedua PRT oleh majikannya ini. “Berita acara pemeriksaan (kasus pemukulan) sudah saya perintahkan untuk distop dulu karena setelah diperiksa mereka mengaku melakuka pelecehan seksual,”  kata Kepala Polres Barito Utara Ajun Komisaris Besar Roy Sihombing, Sabtu (6/8).  (IDO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...