PALANGKARAYA – Kepolisian Resor
Barito Utara akan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua
pembantu rumah tangga (PRT) asal Medan, Sumatera Utara, kepada dua anak
majikan mereka yang berumur lima dan tiga tahun di Barito Utara, Kalimantan
Tengah.
Kasus ini yang diduga melatarbelakangi Kristina memukuli kedua
pembantunya yang bernama Nur Habibah Sihombing (23) dan DS (13) itu. Semula
polisi menangani kasus pemukulan kedua PRT oleh majikannya ini. “Berita acara
pemeriksaan (kasus pemukulan) sudah saya perintahkan untuk distop dulu karena
setelah diperiksa mereka mengaku melakuka pelecehan seksual,” kata Kepala Polres Barito Utara Ajun Komisaris
Besar Roy Sihombing, Sabtu (6/8). (IDO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar