Minggu, 31 Agustus 2014

CUMA PEMBANTU YANG TIDAK DISITA BPPN

ILUSTRASI sederhana ini bisa terjadi. Seekor kucing meloncat. Ekornya yang lucu menyenggol piring Cina kuno abad 16 di atas meja bergaya Gothik. "Prang...! Meong...! "Piring hiasan berharga belasan juta rupiah itu remuk menjadi berkeping-keping.
Dengan rasa takut, si pembantu membuang semua serpihan piring tadi ke sungai tak jauh dari situ. Dia yakin pemiliknya yang seorang bankir tak akan tahu karena masih ada puluhan piring sejenis koleksinya. 
Beres? Nanti dulu! Jika pemilik rumah mewah itu sudah menandatangani Surat Kesepakatan Awal (SKA) dengan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Persoalannya bisa  berabe. Jika dia tak tahu piring antiknya menghilang satu, sehingga dia tidak melapor kepada sang tuan BPPN, salah salah bankir itu bisa masuk bui karena tuntutan penggelapan. 
Sebab, dengan menandatangi SKA, bisa jadi seluruh rumah dan seisinya - tentunya tidak termasuk pembantu tadi - sudah dianggap BPPN menjadi milik negara. Pasalnya, sang bankir yang menempati rumah itu adalah salah satu bankir 38 bank beku kegiatan usaha (BBKU). Dengan begitu, cuma pembantu tadi saja yang tidak disita BPPN. 
Tapi, kenapa bankir itu mau menandatangi SKA yang disodorkan BPPN? Dari berkas bocoran SKA yang diperoleh Media, tertera sejumlah klausul yang memang mengindikasikan adaya pemaksaan. Hal itu antara lain menyangkut penentuan jumlah dana penjaminan dan dana likuiditas.
Dalam surat itu, BPPN menyebut selama ini bank telah menerima dana likuiditas dari pemerintah guna menjaga kelangsungan dunia usaha. Selain itu bank juga dinyatakan telah menerima dana penjaminan sebagai pembayar kewajiban bank pada pihak ketiga. disebutkan pula dana likuiditas dan dana penjaminan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh BPPN berdasarkan penelitian BPPN sendiri.
Menurut catatan sebuah konsultan hukum, SKA tadi mencerminkan dominasi salah satu pihak atas pihak lainnya. Padahal, kesepakan harus berdasarkan persetujuan dan dibuat kedua belah pihak dengan asas fair serta reasonable, dan tidak boleh ada unsur paksaan.
Dia menyebutkan, berdasarkan pengertian tersebut SKA itu dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Ini berkaitan dengan ketentuan kebebasan bersepakat yang dijamin KUHPerdata dan KUHPidana.
Legal opinion juga menyoroti, antara lain, hal yang berkaitan dengan upaya pengelolaan kekayaan pemegang saham bank. SKA menyatakan sejak tanggal penandatangan SKA sampai penandatangan perjanjian penyelesaian, pemegang saham serta pihak terafiliasi tidak dapat mengambil tindakan apa pun terhadap kekayaan pemegang saham. Kecuali mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BPPN.  
Menurut catatan konsultan hukum itu, dengan demikian tidak boleh ada perubahan status hukum terhadap kekayaan pemegang saham dan pihak terafiliasi. Hal ini berarti pemegang saham harus mengabaikan kewajibannya kepada pihak lain, seperti kepada kreditor yang juga memiliki kekuatan mengikat secara hukum.

Posisi pemengan sahan akan sangat sulit menghadapi kewajiban-kewajibannya terhadap pihak lain yang sudah jatuh tempo. Akibatnya, pemegang saham tidak mungkin menghindari tuntutan hukum kreditor di kemudian hari.   

Masalah yang sama juga akan dihadapi pihak terafiliasi. Ketentuan yang mengikat mereka tidak memungkinkan pihak terafiliasi bergerak sedikit pun. Sebab, hal itu akan menyimpang dari ketentuan, sehingga kesalahan itu akan semakin memberatkan pemegang saham.

Kesaktian BPPN dalam surat kesepakatan awal itu juga terlihat dari ketentuan yang memungkinkan BPPN melakukan tindakan hukum terhadap pemegang saham dan pihak terafiliasi di tempat kedudukannya dan tempat kedudukan kekayaan pemegang saham, di dalam maupun luar negeri. Bila langkah ini diperlukan maka pemegang saham dan pihak terafiliasi terpaksa harus setuju-setuju saja.

Seorang bankir mengungkap pemegang saham seolah dipaksa bertanggung jawab atas utang yang  belum pasti ada dengan jumlah tidak diketahui. Karena itu, dia usul agar materi SKA dapat direvisi dan merupakan hasil pembicaraan bersama antara BPPN dan bankir.

Lantas, apa kata BPPN? Staf agency secretary BPPN, Franklin Richard. "SKA adalah salah satu bukti iktikad baik bankir untuk bersedia menyelesaikan kewajibannya jika hasil due diligence BPPN memang menunjukkan 'sesuatu' yang harus diselesaikan bankir," ujarnya.

"BPPN akan menggunakan akurasi data dan tahapan pertimbangan sebelum ambil keputusan. Untuk itu, sikap kooperatif bankir sangat  membantu jika maslalahnya ingin cepat selesai. Mereka tak perlu khawatir secara berlebihan. BPPN hanya ingin mengembalikan uang  negara. Bukan mau bunuh bankir," tambah Franklin. (Arie Apriadi/Bambang Agus Utomo/U-2)   
 

Kamis, 28 Agustus 2014

REPOTNYA JIKA PEMBANTU MUDIK

LEBARAN? Aduuuh! Itu berarti para pembantu mudik alias pulang kampung. Padahal, dalam sebuah rumah tangga di kota besar seperti Jakarta, kegiatan sehari-hari tetap berjalan. Tidak semua orang mendapat cuti dari perusahaan.

Sedangkan pembantu rumah tangga (PRT) pulang antara satu hingga dua minggu. Alhasil cucian menumpuk, rumah berantakan, makanan suami serta anak terbengkalai, bingung mengurus balita, dan akhirnya emosi pun sering tidak terkendali.

Hal seperti itu pernah dialami Novita, ibu tiga anak, salah satu di antaranya masih balita. Dua tahun lalu, dia selalu kebingungan saat menjelang Idul Fitri. "Bukan apa-apa, pembantu selalu izin pulang dua minggu. Kalau sudah begini saya bingung sekali. Apalgi ketika harus berangkat kerja. Untunglah ada mertua, jadi anak-anak bisa dititipkan," tutur Novita yang tinggal di Bekasi dan bekerja di Jakarta Pusat.

Meski anak-anak sudah dititipkan, Novita tetap merasa kewalahan. Dia harus mencuci pakaian, menyetrika, memasak, dan membersihkan rumah. "Suami memang membantu, tapi terbatas pada membersihkan rumah. Karena kecapaian, emosi saya terkadang tidak terkendali. Jadilah saat Lebaran kita malah sering bertengkar," katanya.

Untunglah, kebingungan itu sekarang tidak lagi dialami. Anak pertama dan kedua sudah berusia delapan dan enam tahun sehingga bisa mulai membantu. Dan, yang terpenting, dia mendapatkan jalan keluar dengan menyewa pembantu sementara (pembantu infal) dari yayasan tenaga kerja yang dia ketahui dari seorang teman. "Biayanya memang lebih mahal dan kita harus memesan dua bulan sebelum Idul Fitri. Tapi, tidak menjadi masalah. Saya bisa bekerja dengan tenang, dan ank-anak pun lebih terperhatikan."

JASA YAYASAN
Menyewa PRT sementara ternyata juga dilakukan Memes, model dan penyanyi yang punya nama lengkap Meidyana Maemunah. Setiap Idul Fitri, katanya, dia, suami dan anak selalu merayakan di  Jakarta. "Keluarga orang tua saya dan suami memang tinggal di Jakarta, Jadi tidak perlu mudik," katanya ketika dihubungi Media beberapa waktu lalu. 

Tapi masalahnya, dua orang pembantu yang biasa membantu mengurus rumah, dan anak bungsunya pulang kampung.

Untuk mengatasi kerepotan pekerjaan rumah tangga selama Lebaran, istri musisi Addie MS dan ibu dari Kevin Aprilio, 12, dan Tristan Juliano, 5, ini mengambil jasa pembantu sementara atau 'lebih sering disebut dengan istilah inval.

Pembantu sementara yang disewa Memes adalah para tenaga kerja wanita (TKW) yang sedang menjalani training atau menunggu keberangkatan ke luar negeri. Oleh sebab itu pelantun tembang Terlanjur Sayang ini mesti rela jika pembantu sementaranya tiba-tiba ditarik kembali karena harus berangkat ke luar negeri.

"Bagi saya tidak ada masalah. Tidak masalah juga dengan biaya yang lebih besar maupun perjanjian minimal hari menggunaan jasa. Dan, saya tidak kapok mesti pernah ada pembantu pengganti yang tiba-tiba menghilang dengan membawa sejumlah uang, itu risiko," katanya.

Lebih lanjut Memes mengatakan, biasanya, puncak kesibukan di keluarganya hanya  terjadi beberapa hari menjelang Lebaran dan dua hari libur Idul Fitri. "Pada hari ketiga di bulan Syawal kami punya tradisi pergi keluar negeri atau ke Bali dan Puncak. Tahun ini kami menginap tiga hari di Puncak ,"tuturnya.

Agaknya, menginap di hotel selama beberapa hari memang menjadi pilihan bagi sebagian warga kota besar yang memilki uang lebih. Menurut Memes, dia sengaja menganggarkan dan mempersiapkan dana lebih besar pada saat Lebaran.

Sangat membantu
Menyewa jasa pembantu selama Lebararn ternyata juga dilakukan ibu rumah tanga yang juga dikenal sebagai psikolog remaja Tika Bisono," Anak saya tiga orang dan masih balita. Tidak mungkin saya menangani sendiri semua pekerjaan rumah tanga dan kebutuhan anak-anak. Jadi, saya memilih menggunakan jasa pembantu inval atau sementara," katanya.

Tika sendiri tidak berharap terlalu banyak terhadap pembantu sementara yang disewanya,. Yang penting bisa membantu pekerjaan rumah tangga seperti cuci-mencuci, setrika, dan berbenah rumah.

Dari segi kualitas pekerjaan, menurut Tika, pembantu sementara tidaklah semahir dan seterampil pembantu permanen." Namun dalam keadaan sendirian saat menjelang Lebaran, keberadaan mereka dirasa  sangat membantu,. Lagi pula  saya pikir sekaligus berbagi rezeki dan membangun silaturahmi baru karena biasanya mereka membawa saudara atau kenalannya untuk menjadi pembantu di Jakarta," tambah Tika yang kini disibukkan dengan kegiatan mengasuh dua putri dan seorang putra. Mereka adalah Janis (5), Janika (4), dan Julian (1,5).

Selain menggunakan jasa pembantu sementara. Tika mengaku menggunakan cara lain agar pembantu tetapnya cepat kembali Ke Jakarta. Cara yang menurut dia cukup ampuh adalah memberikan bonus di luar tunjangan hari raya bila mereka lebih cepat kembali bekerja. 

Sistem gotong royong
Jika Memes dan Tika tertarik mengunakan jasa PRT sementara, mantan peragawati Ratih Sanggarwati lebih senang menerapkan sistem gotong-royong. "Kebetulan kami keluarga besar, jadi bisa saling tolong menolong," katanya.

Soal kesibukan karena ditinggal pembantu, Ratih mengatakan tidak masalah. Sebab, jauh-jauh hari dia sudah mengatur waktu kepulangan para pembantu-nya. "Jadi, ada yang mudik duluan, ada yang pulang belakangan. Saya sendiri dan keluarga kan harus pulang ke Ngawi," katanya.

Karena kondisi seperti itu, maka Ratih mengaku tidak tertarik menggunakan jasa PRT sementara.

"Selain itu, ketrampilan mereka pasti tidak sebaik yang tetap. anak-anak saya juga belum akrab, sehingga kehadiran mereka tidak akan banyak membantu," kata Ratih yang memiliki tiga anak. (Novi Ardiani/N-4) 










 

MANTAN PEMBANTU KURAS HARTA MAJIKAN

TANGERANG (Pos Kota) - Berbekal 'pengalaman' bekerja sebagai pembantu, pemuda ini menguras harta di rumah eks majikan. Perumahan Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam aksinya, pelaku merekrut tiga pelajar SMP untuk dijadikan kaki tangan.

Tak hanya menjarah harta benda korban, bandit ini juga melukai penjaga rumah dengan senapan angin yang dibawanya. Polisi meringkus ke-4 pelaku di kediamannya masing-masing di kawasan Pondok Aren, Sabtu (16/8) malam.

Kepada petugas, David, 23, berdalih merampok di rumah Feronika di Perumahan Arinda 1, Bok E8B, Pondok Aren, dipicu sakit hati lantaran dipecat oleh korban. "Kerja saya dianggap tak becus," kata pelaku kepada aparat Polsek Pondok Aren. 

Menurut pengakuannya, peran ketiga pelaku lain, S, 14, D, 13, dan R, 14, adalah mengawasi situasi di sekitar rumah. "Ketiga remaja itu masih berstatus sebagai pelajar SMP," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bahtiar Alfonso, Minggu (17/8).

" Untuk jaga-jaga, pelaku juga membawa senapan angin. Senjata itu kita temukan di rumahnya saat kita sergap," kata Kompol Bahtiar didampingi Kanit Reskrim Ipda Sagala SH. 

PINTU BELAKANG
Tak sulit buat David untuk masuk ke rumah korban mengingat ia pernah bekerja di tempat itu. Ia tahu kalau pintu belakang rumah korban tak pernah terkunci.

Begitu berada di dalam, ia langsung bergerak ke tempat biasa sang mantan majikan meletakkan barang berharga. Dari tempat itu David mengassak empat HP jenis Samsung Galaxy, Flexi dan Blackberry serta uang Rp 600 ribu.

Namun pada saat pelaku hendak kabur keluar rumah dipergoki oleh penjaga rumah, Jamaludin yang kemudian ditembak hingga mengenai hidungnya. Jamaludin kini menjalani perawatan di RS Bintaro.

"Atas perbuatannya itu tersangka kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 8 tahun penjara, " kata Kapolsek. (maryoto/yh/o)  

Minggu, 24 Agustus 2014

ALAMAT KANTOR YAYASAN PEMBANTU RUMAH TANGGA INDONESIA (YAPERTINDO)

Alamat kantor Yayasan Pembantu Rumah Tangga Indonesia (Yapertindo)
Jl. Dr Makaliwe I No. 7 Grogol Jakarta Barat. Belakang Terminal Bus Grogol, depan Klinik Mitra Husada.
Contact Person: Pak Hans T Sebastian  telepon (021) 91653089 handphone 0819 3261 8088, 0856 8361 333 atau email: hanstsebastian@gmail.com.

CARA MENDAPATKAN PEMBANTU RUMAH TANGGA (PRT)

1. Menghubungi Pak Hans di handphone 0812 9733 8512, 0819 3261 8088 atau email: hanstsebastian@gmail.com. Memberitahukan pembantu atau pembantu rumah tangga (PRT) yang diinginkan, seperti: daerah asal, umur, agama, berpengalaman atau tidak, jujur, sabar, dan lain sebagainya. 

2. Membicarakan gaji pembantu rumah tangga (PRT). Umumnya gajinya berkisar antara 1 juta sampai dengan 1,5 juta. Tergantung umur, pengalaman dan keterampilan yang dimiliki masing-masing. 

3. Setelah pembantu atau pembantu rumah tangga (PRT) yang diinginkan tersedia, silakan datang ke tempat kami. Mendatangi kontrak kerja berjangka waktu 3 (tiga) bulan atau gonta ganti 3 (tiga) kali (pembantu pertama dihitung 1). Setelah membaca dan mengerti maksud surat perjanjian tersebut, membayar biaya administrasi pengadaan pembantu rumah tangga (PRT) sebesar Rp 1,05 juta.

4. Apabila pembantu rumah tangga yang dipekerjakan tidak betah, maka, pihak yayasan, akan menggantinya dengan pembantu rumah tangga (PRT) yang lain. Jika, tersedia pembantu, maka waktu penggantian bisa langsung. Tetapi jika tidak ada, dimohon sabar menunggu.

GARONG SATRONI RUMAH MEWAH PEMBANTU RUMAH TANGGA (PRT) DISEKAP, UANG DOLAR RAIB

6 Perampok Bersenjata Tajam Ikat dan Seret 2 Korban. Komplotan garong bersenjata tajam menyatroni sebuah rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.  Mereka menyekap pembantu rumah tangga (PRT) dan menggasak uang dolar Amerika Serikat.

MENURUT Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat, aksi perampokan di rumah milik Hendri (60) ini terjadi pada Selasa siang (12/08), sekitar pukul 13.30 WIB. Rumah elite di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan itu disatroni enam perampok bersenjata tajam.

Lokasi kejadian dekat Pondok Indah Golf Course, Jalan Metro PIM I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kata kapolres, saat itu, di rumah tersebut hanya ada dua pembantu rumah tangga yakni: Vera (17) dan Fitria (17).

Nah, ketika kedua pembantu tersebut sedang menyeterika di lantai bawah, tiba-tiba saja, Vera dan Fitria dikejutkan dengan kedatangan enam perampok yang menggunakan senjata tajam. "Kedua saksi (PRT) diseret ke ruang dapur dan diikat kedua kaki dan tangannya menggunakan kabel listrik. Oleh pelaku, kedua mulut korban ditutup dengan lakban warna hitam," papar kapolres, kepada wartawan, Selasa (12/08).

Lalu, ucap mantan kapolres kebupaten Bekasi ini, salah seorang pelaku sempat mengeluarkan perkataan kepada kedua PRT bahwa majikan korban memiliki utang yang tidak bayar. Selanjutnya komplotan garong tesebut mengacak-acak seluruh kamar di rumah tersebut.

Usai menguras harta benda di rumah mewah tersebut, kawanan penjahat itu langsung kabur dengan membawa brankas berisi uang dolar Amerika Serikat. Juga, perhiasan serta surat-surat penting yang belum dapat ditaksir. "Pelaku berjumlah enam orang. Mereka beraksi sekitar 30 menit. Kita masih menyelidiki kasus ini, "kapolres menandaskan.

Informasi tambahan yang diperoleh dari lokasi kejadian menyebutkan, komplotan garong itu datang dengan menggunakan tiga mobil. Rumah mewah itu sendiri tampak terlihat  megah dengan nuansa Eropa klasik dan berlantai dua serta bercat tembok warna krem agak pudar. Pagar rumah korban kira-kira hingga 6 meter dengan dipagari kawat.

Petugas Polsek Kebayoran Lama dan Polres Jaksel langsung tiba di lokasi guna melakukan olah TKP dan melarang awak media memasuki rumah megah di kawasan elit tersebut. Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Rifta Zudin yang berada di lokasi kejadian masih menyelidiki kasus tresebut. "Kami masih meminta saksi-saksi dan menyelidiki kasus ini," cetus kapolsek.   


Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...