Rabu, 13 April 2016

RUU Perlindungan PRT Masuk Prolegnas DPR



JAKARTA (Pos Kota)  - Akhirnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) masuk ke daftar Prolegnas DPR RI. Rancangan UU Perlindungan PRT ini sudah diusulkan sejumlah elemen masyarakat dan aktivis perempuan sejak 12 tahun lalu.

“DPR RI telah memasukkan UU Perlindungan PRT dalam daftar prolegnas tambahan setelah kita lakukan lobi-lobi ke fraksi,” papar Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto di sela-sela diskusi bersama isu-isu krusial dalam rancangan UU Perlindungan PRT kemarin.

Menurut Giwo masukkan RUU Perlindungan PRT tersebut akan membawa angin segar bagi perlindungan profesi PRT. Baik perlindungan  bagi tenaga kerjanya sendiri maupun para pengguna tenaga kerja PRT.

Diakui profesi sebagai PRT sangat rentan terhadap kasus kekerasan dan tindak kejahatan lainnya. Tetapi selama ini kasus-kasus yang melibatkan profesi PRT hanya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Padahal kasus kekerasan atau tindak kejahatan lain tentu sudah masuk ranah hukum yang membawa konsekuensi berat. Bisa hukum pidana bisa pula perdata,” lanjut Giwo.

PARAMETER
Sulitnya RUU Perlindungan PRT diakui Giwo tak lepas dari belum adanya parameter yang jelas terkait aturan kerja PRT. Baik dari segi jam kerja, gaji maupun hak-hak PRT. Baik dari segi jam kerja, gaji maupun hak-hak PRT. Juga kewajiban yang harus diberikan oleh pemberi kerja sebagai majikan.

“Karena parameter dan deskripsi kerjanya dinilai tidak jelas, maka profesi PRT tidak masuk dalam UU Ketenagakerjaan,” tukasnya.

Diskusi melibatkan Jala PRT dan Komnas Perempuan itu diharapkan melahirkan ide-ide dan pemikiran cemerlang terkait apa saja komponen yang harus diatur dalam RUU Perlindungan PRT (faisal/si)

Selasa, 05 April 2016

Artis Cantik Siksa 2 PRT. Korban 5 Bulan Tak Digaji. Dikasih Makanan Sisa



BEKASI (Pos Kota) – Pembantu rumah tangga  (PRT) kembali jadi korban kekejian majikan. Kali ini dua  pembantu mengaku  disiksa dan rambutnya dicukur  artis cantik Andi Shyalimar Malik di rumahnya, kawasan Jatibening, Bekasi.

Kedua korban, Tiara, 22, asal Tulangbawang, Lampung dan Salimah, 43 asal Banyumas, Jawa Tengah, melapor ke Polres Bekasi Kota, Jumat (18/3) petang.

“Yang baru diperiksa, pelapor, teman pelapor dan ketua RT di mana pelapor bekerja,” jelas Iptu Puji Astuti, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota.

Penganiayaan terjadi di kediaman Shyalimar alias Cima, di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jl. Caman Raya, Blok B 1 No. 11, Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi. Kedua pembantu dianiaya, dijambak dan digunting, ditendang. Kakak Cima, Nabila, juga diduga ikut menganiaya. Bukan Cuma dianiaya, Tiara dan Salimah juga tak digaji selama 5 bulan.

Kasus kekerasan terhadap PRT ini ditangani Unit Perlindungan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota. Korban juga sudah divisum, sedangkan tersangka belum ditangkap.

DENGAR JERITAN
Terungkapnya kasus penganiayaan ini bermula kecurigaan warga di sekitar pesinetron tersebut yang kerap mendengar jeritan kesakitan Tiara. Saat situasi rumah sepi, warga lalu mendatangi rumah tersebut menanyakan mengapa dia menjerit.

Semula Tiara takut, tapi setelah didesak warga ia mau bercerita. Kepada warga, Tiara mengaku, perlakuan kejam dan kasar yang diterimanya itu terjadi sejak 4 bulan terakhir. Warga lalu mendampingi korban melapor ke kantor polisi.

Tiara mengungkapkan majikannya kerap menjambak, menendang, memukul bahkan menggunting rambutnya dengan kasar. “Saya dikasari dan sering dikasih makanan sisa,” ucap Tiara kepada wartawan, Kamis (17/3).

MAJIKAN ASLI
Penganiayaan ini dipicu masalah sepele misalnya saat dipanggil, Tiara terlambat datang. Kedua majikannya, langsung tersulut emosi. Pembantu di rumah itu ada tiga orang, hanya saja, saat diselamatkan warga, Marni, 19, ditahan majikan dan yang dibawa hanya dua pembantu saja. “Marni malah lebih parah mendapatkan perlakuan kasar, pokoknya kami sudah diperlakukan seperti binatang,” tambah Tiara.

Setiap bulan gaji yang harus diterima mencapai Rp 2,7 juta. Namun, di awal bulan hanya digaji Rp 1,2 juta dan bulan kedua Rp 1,8 juta. Setelah itu, ia tidak pernah digaji dan disekap di dalam rumah tanpa boleh keluar.
 

Menurut Tiara, orang tua Cima, Andi Tahir, hanya diam saja melihat pembantu di  rumah itu disiksa. “Saya pernah  dipukul pakai panci, tapi orangtuanya,diam aja. Padahal saya sudah menjerit kesakitan dan menangis,” jelasnya.

Peristiwa ini menambah panjang kasus penganiayaan terhadap PRT. Sebelumnya, aksi sadis Mahuna, 15,  PRT yang bekerja di rumah bidan di Koja, Jakarta Utara. Pipinya  diseterika  majikan karena salah beli sayur lodeh menjadi sayur sop (Pos Kota 16/3).

Kasus lainnya, tiga pembantu di Matraman, Jakarta Timur, juga disekap dan dianiaya sampai babak belur dan bibirnya pecah karena ditonjok. (ian/ird)

Senin, 04 April 2016

Bandit Parlente Perdaya PRT. Gasak 2 Laptop Majikan



KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Ngaku suruhan majikan untuk mengambil laptop, seorang pembantu rumah tangga  diperdaya bandit parlente di Jalan Dwijaya II, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/11). Dua computer jinjing milik majikan, digasak penjahat.

Erika, 30, melapor ke Polres Jakarta Selatan. Dua laptop miliknya itu telah digasak maling yang mengaku suruhan majikan. “Saya dan suami sedang bekerja di kantor masing-masing,” kata korban.

Menurut Erika, di rumahnya hanya ada Ela, pembantu rumah tangga. “Kata pembantu saya, dia dating bertamu pukul 14.00. Katanya disuruh suami saya, Justin, untuk ngambil laptop. Pembantu saya tak curiga kalau dia maling karena penamilannya parlente, rapi, sopan, dan mengaku teman kantor suami saya,” kata Erika saat melapor ke Mapolres Jaksel.

Ela yang terkecoh penampilan penjahat itu, mengambil laptop dari kamar majikannya, lalu diserahkan ke pria tak dikenal tersebut. Tetapi, saat Justin pulang, dia hendak menggunakan laptop tapi tak menemukan dalam kamar.

Pembantu saya lalu cerita ke suami. Padahal, suami saya tidak pernah menyuruh siapa pun dating ke rumah ngambil laptop. Untung Cuma laptop, di lemari itu ada perhiasan dan segala macam,” pungkasnya. (adji/M10/M16/M18/ian)

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...