Sabtu, 04 Juni 2016

Akomodasi Layak untuk Pekerja Rumah Tangga



Pemerintah akan menrgadakan pertemuan bilateral dengan negara penempatan pekerja rumah tangga migran Indonesia terkait rumah tinggal mereka.

Direktur penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, pekerja rumah tangga migran Indonesia harus tinggal terpisah dari rumah majikan mereka. 

“Itu salah satu bentuk upaya perlindungan terhadap buruh migran yang sangat rentan kekerasan hubungan kerja,” ujar Soes, dalam surat elektronik kepada Kompas, Senin (23/5), di sela-sela kunjungannya ke Jeddah, Arab Saudi. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menegaskan, konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 189 mengatur penyediaan akomodasi layak bagi pekerja rumah tangga. (MED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...