Minggu, 30 November 2014

PENYIKSAAN PRT DI MENTENG DISELIDIKI

Semanggi, Warta Kota
Seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di kawasan perumahan elit di Jalan Maluku, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, melapor ke Polda Metro Jaya.

Pembantu bernama Nisa binti Muhima ini mengadu ke polisi bahwa dirinya telah dianiaya oleh majikannya pada Rabu (12/11) lalu.

Bukan cuma dipukul. Nisa juga mengaku disetrika tubuhnya dan disiram air panas oleh majikannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan pihaknya menerima laporan dari Nisa terkait penganiayaan itu.

Rikwanto mengatakan, dalam laporannya, Nisa mengadukan majikannya yang berinisial TC dan MJ.  

"Korban bekerja di tempat terlapor sejak tahun 1984 hingga Juli 2014, namun dua tahun terakhir tidak digaji, dan mengaku disiksa, jadi dia melarikan diri," ujarnya, Kamis (27/11).

Nisa melapor ke Polda Metro Jaya didampingi seorang pengacara dari Hartono and Law.  

Telah diperiksa
Menurut Rikwanto, Nisa buta huruf dan  baru bisa diperiksa penyidik pada Rabu (19/11) lalu.

Polisi akan memeriksa bukti-bukti dan saksi sebelum memanggil terlapor. Pasal yang dilaporkan oleh Nisa adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang -Undang No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). (sab) 

PRT MIGRAN HARUS BERSERTIFIKAT

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah menargetkan pada tahun 2017 seluruh pekerja rumah tangga migran sudah mengalami reorientasi jabatan dari informal ke formal. Hal ini bertujuan agar pekerja tersebut berdaya saing dan memiliki posisi tawar lebih.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian  Ketenagakerjaan Reyna Usman dalam diskusi bertema  "Revitalisasi dan Perbaikan Tata Kelola Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri". di Jakarta, Senin  (17/11). Sejumlah persiapan peningkatan keahlian akan diserahkan kepada balai latihan kerja (BLK) dan lembaga kursus.

"Saat ini, lebih dari 200 BLK berdiri di daerah. Jumlah lembaga kursus keahlian juga masih belum dihitung secara rinci. Kami akan melakukan pemetaan jumlah keseluruhan BLK atau pun lembaga kursus terlebih dahulu," ujar Reyna. 

Bagi daerah yang belum memiliki BLK, pemerintah pusat akan mendirikannya. Lokasi BLK tidak boleh jauh dari kantong wilayah pemasok pekerja rumah tangga (PRT) migran. Setelah itu, akan dilihat program-program pelatihan BLK dan lembaga kursus tersebut. Calon PRT migran harus mengikuti pelatihan yang berbasis pada jabatan kerja mereka di negara tujuan, seperti pengasuh bayi, pengurus taman, dan juru masak.

"Mereka harus mendapatkan sertifikat atas keahlian yang diperoleh sesudah selesai mengikuti pelatihan," ungkap Reyna. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno menyampaikan, perlu standar kompetensi bagi PRT migran yang akan diberangkatkan. Peran Badan Nasional Sertifikasi Profesi harus digiatkan. 

"Masyarakat ekonomi ASEAN dan pasar bebas global sudah di depan mata. Jangan sampai tenaga kerja Indonesia, baik PRT migran maupun tidak, kalah kompeten," tutur Benny.

Perlindungan
Namun, menurut Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu susilo, perlindungan PRT tetap merupakan prioritas utama. Dia menilai sejauh ini produk legislasi lebih banyak berbicara soal penempatan. 

"Kami mendorong DPR segera meyelesaikan revisi Undang-Undang  Nomor 39  Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Undang-Undang ini masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) sejak  2012. Kami harap bisa segera dipercepat pembahasannya," kata Wahyu.  

Selain undang-undang itu, pihaknya juga mendorong agar RUU Perlindungan PRT segera dibahas dan disahkan. Proses ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) 189 tentang Kerja Layak PRT juga harus segera diselesikan. Ratifikasi Konvensi ILO 189 menjadi payung hukum keberadaan RUU PRT. Dalam konvensi diatur mengenai hal-hak PRT.

Hal senada diungkapkan Koordinator For Migrant Indonesia Jamaludin Suryahadikusuma. "Perlindungan PRT migran sebelum diberangkatkan belum pernah dievaluasi," ungkapnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Jamaludin melihat lembaga pengirim PRT migran sudah bersosialisasi ke sekolah menengah atas. "Tidak heran apabila kualitas latar belakang pendidikan PRT migran tetap saja kurang," ujarnya.   

Jamaludin menyebutkan, tenaga kerja Indonesia pada 2010 berjumlah 575.804 orang dan pada 2011 tercatat 586.802 orang. Tahun 2012, jumlahnya 494.609 orang dan tahun 2013 sebanyak 512.168.

Wahyu menambahkan, pemerintah perlu mengevaluasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) serta pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

Pada Maret 2014, pemerintah telah memberikan sanksi penskorsan terhadap 231 PPTKIS karena dinilai melanggar ketentuan UU No. 39/2004. (MED)

BUNUH PRT, SEKELUARGA JADI TERSANGKA

POLISI menetapkan empat tersangka yang masih satu keluarga, warga Jalan Beo, Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap para pembantu rumah tangga (PRT) mereka. Satu pembantu dibuang dalam kondisi sudah tidak bernyawa di Kabupaten Karo dan tiga lainnya ditemukan terluka di rumah sang majikan.

Para pelaku terdiri dari Syamsul dan istrinya Radika, anak mereka M Tariq, dan Jakir, keponakan. Pembnatu yang tewas ialah Cici, 30, asal Jawa Tengah, Anis Rahayu, 25, Rukmiani, 42, dan Endang, 55, menderita luka.

"Ketiga korban yang menderita luka mengaku kerap dianiaya sang majikan dan keluarganya karena persoalan sepele. Mereka dianiaya dengan sejumlah benda tumpul atau perlengkapan rumah tangga lainnya," papar Kapolda Sumatera Utara Irjen Eko Hadi Sutejo, kemarin.  

Kasus ini terungkap saat Polresta Medan menggerebek rumah pelaku, karena diduga menjadi lokasi perdagangan manusia. Ketiga pembantu menginformasikan seorang rekan mereka tewas karena disiksa. (YN/PS/N-3) 

Kamis, 27 November 2014

2 PRT LAPORKAN MAJIKAN

SEMANGGI (Pos Kota) - Dua pembantu rumah tangga melaporkan majikannya ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku selama bekerja di sana kerap disiksa seperti disetrika maupun disiram pakai air panas. Mereka juga dipaksa makan daging babi.

Menurut keterangan, kedua korban Nurimah dan Nisa sudah melaporkan kasus ini  ke Polda Metro Jaya, 4 November lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (27/11) menjelaskan, saat melapor, kedua korban datang didampingi kuasa hukumnya.  

Diungkapkan Rikwanto dalam laporan polisi kedua korban mengaku PRT di rumah TAC dan istrinya, MJ di Jalan Maluku, Menteng, Jakpus, sejak 1984. Selain disiksa, kata Kobmes Rikwanto, korban juga mengaku tak pernah digaji sejek 2 tahun belakangan. 

Lantaran tak sanggup menanggung derita, korban memilih kabur dari rumah majikannya itu. "Mereka kabur saat majikannya keluar rumah," lanjut Kombes Rikwanto.

MAKANAN HARAM
Sebagai pihak yang bertugas mengayomi masyarakat pelapor tetap diperiksa sebelum memanggil terlapor. Pasal yang akan dikenakan nanti bila memang terbukti adalah 351 KUHP tentang penganiayaan, dan UU KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga, red)," kata Rikwanto.

Saat ini, tim penyidik mengumpulkan saksi-saksi terkait kasus penganiayaan Nuri dan Nisa. Penyidik juga melakukan visum luka-luka yang terdapat di tubuh pelapor. 

Kuasa hukum Nisa, Hartono Tanoewidjaja menyatakan, majikan Nisa juga diduga melakukan penistaan agama. Selain diperlakukan kasar, Hartono menyebutkan korban juga pernah dipaksa memakan daging babi. "Padahal klien saya seorang muslim. dia juga dikurung dan disuruh berdiri di atas bangku sampai semalaman. Kami telah memiliki bukti-bukti serta hasil visum dari satu rumah sakit di Jakarta," katanya. (ian) 

Selasa, 25 November 2014

5TAHUN SIKSA PEMBANTU, TIGA JANDA DIBUI

KEBAYORAN BARU (Pos Kota) - Lima tahun menyiksa pembantu, tiga janda tua dijebloskan ke tahanan Polres Jakarta Selatan, Senin (10/11) siang. Selain disiksa, korban tidak pernah digaji dan sering disekap. 

Ketiga janda yang ditahan; Ny Arviyani, 65, Ny Aryanti, 54, dan Ny Adyar, 53. Mereka terancam melanggar pasal 170 KUHPdan pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2014 Tentang KDRT dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Korban, Nuryati, 20, lolos dari sekapan setelah ditolong warga dan polisi keluar dari rumah majikannya di Perumahan Reni Jaya, Blok Y 7, Kel. Benda, Pamulang.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat menjelaskan, motif penganiayaan karena pelaku kesal terhadapa pembantu yang katanya sering melakukan kesalahan. "Korban pernah tidak dikasih makan dan diikat. Selain itu, ia disundut pakai rokok disekujur  tubuh,"kata kapolres, Senin (10/11).

Dari hasil visum dokter, menunjukkan disekujur tubuh korban sampai kaki terdapat luka bakar sudah mengering. "Ini disesalkan, jangan sampai terjadi pada PRT yang lainnya. Kami imbau agar jika memiliki majikan bermain fisik segera keluar dari pekerjaan," ujar Wahyu Hadiningrat.

LAPORAN WARGA
Diberitahukan sebelumnya, Nuryati, asal Pemalang Jawa Tengah, disekap dan babak belur di sekujur tubuh karena mengalami  kekerasan fisik oleh majikannya.Kalau ini terungkap setelah petugas Polsek Pamulang mendapat laporan dari warga saat meminjam tangga, Rabu (5/11) lalu (Pos Kota, 6/11).

Akhirnya korban berhasil perawatan di rumah sakit. Wanita ini dijanjikan Rp350 juta per bulan, namun gaji tersebut tidak pernah diberi. Ia bahkan mengalami penyiksaan dianiaya, pakai gesper, lem, disundut pakai korek api dan disekap pakai tali. Polisi meringkus tersangka di perumahan Reny Jaya, Pamulang, setelah seminggu melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saki-saksi. (adjit/M1/yo/ird 

PEMBANTU BARU TIKAM MAJIKAN

RUSTI Sinaga,76, tewas dibunuh oleh Aminah, 30, pembantu rumah tangga yang baru sehari bekerja di rumahnya di Cluster Aralia Blok HY23/5 RT 1/17, Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. 

Rusti meningal saat hendak dilarikan ke RS Citra Harapan Bekasi. Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur, perisiwa terjadi pada Sabtu (20/9), sekitar pukul 05.45 WIB. "Pembantunya menikam majikannya pada bagian leher menggunakan pisau dapur,"ungkapnya kemarin.

Aminah ditangkap pada malam hari seusai kejadian oleh warga, kemudian diserahkan ke Polsek Tarumajaya untuk menjalani proses penyelidikan. "Motifnya belum diketahui karena pelaku masih di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk perawatan dan pemeriksaan kejiwaan dirinya," terangnya, Aminah  bekerja atas informasi suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan di sekitar tempat tinggal Rusti. (Gan/J-4)

Senin, 17 November 2014

Pembantu Berkomplot Mencuri dengan Kekasih. Harta Majikan Dipakai Foya-foya

CEMPAKA PUTIH (Pos Kota)-Wanita pembantu berkomplot dengan pacar membobol rumah majikan, diciduk di Tanjung Priok, Jumat (14/11). Harta curian habis dipakai buat berfoya-foya.

Tersangkla Wati, 23, asal Cirebon, diringkus dirumah kontrakan kekasihnya. Dia menggasak uang Rp 3 juta dan perhiasan emas 100 gram di rumah Ny. Lis, 42, majikan, di Cempaka Putih, Jakpus, Selasa (11/11). Hanya dalam tempo tiga hari duit dan perhiasan curian ludes. 

Wati baru seublan kerja di rumah itu. Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Tofiq, menyatakan Wati baru sebulan kerja di rumah Ny.Lis, atas rekomendasi pembantu lainnya, Rukmini, 31.

Rupanya Wati sudah merencanakan berbuat jahat. Saat majikan sedang pergi ke luar kota, Wati membobol lemari majikan dan mecari sejumlah harta benda.

SEMBUNYI DI TEMPAT PACAR
Petugas dipimpin Kanit Reskrim, AKP Supriyadi langsung menyelidiki kasus ini. Hingga akhirnya pada Jumat, sekitar pukul 08.00 polisi mendapat alamat kos pacar Wati di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Setelah dicari-cari, petugas menemukan kos yang dihuni Luk, pacar Wati. Polisi pun menggerebek tempat kos tersebut didampingi pengurus RT setempat. Namun pacar Wati tidak ada di tempat. Diduga ia kabur setelah mengetahui tempat kosnya digerebek.

Menurut Wati, uang hasil kejahatan sebagian dipakai bersama pacarnya. "Emas juga sudah dijual. Uangnya sempat kami pakai untuk biaya pulang kampung menengok orangtua. Saya sekarang menyesal, "katanya. 

Wati dititipkan di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur, sambil menunggu kelengkapan berkas karena di Polsek Cempaka Putih tidak ada sel wanita. "Kami masih memburu pacar Wati," tandas kapolsek. (silaen/yo/ird)

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...