Semanggi, Warta Kota
Seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di kawasan perumahan elit di Jalan Maluku, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, melapor ke Polda Metro Jaya.
Pembantu bernama Nisa binti Muhima ini mengadu ke polisi bahwa dirinya telah dianiaya oleh majikannya pada Rabu (12/11) lalu.
Bukan cuma dipukul. Nisa juga mengaku disetrika tubuhnya dan disiram air panas oleh majikannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan pihaknya menerima laporan dari Nisa terkait penganiayaan itu.
Rikwanto mengatakan, dalam laporannya, Nisa mengadukan majikannya yang berinisial TC dan MJ.
"Korban bekerja di tempat terlapor sejak tahun 1984 hingga Juli 2014, namun dua tahun terakhir tidak digaji, dan mengaku disiksa, jadi dia melarikan diri," ujarnya, Kamis (27/11).
Nisa melapor ke Polda Metro Jaya didampingi seorang pengacara dari Hartono and Law.
Telah diperiksa
Menurut Rikwanto, Nisa buta huruf dan baru bisa diperiksa penyidik pada Rabu (19/11) lalu.
Polisi akan memeriksa bukti-bukti dan saksi sebelum memanggil terlapor. Pasal yang dilaporkan oleh Nisa adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang -Undang No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). (sab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar