Kamis, 27 November 2014

2 PRT LAPORKAN MAJIKAN

SEMANGGI (Pos Kota) - Dua pembantu rumah tangga melaporkan majikannya ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku selama bekerja di sana kerap disiksa seperti disetrika maupun disiram pakai air panas. Mereka juga dipaksa makan daging babi.

Menurut keterangan, kedua korban Nurimah dan Nisa sudah melaporkan kasus ini  ke Polda Metro Jaya, 4 November lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (27/11) menjelaskan, saat melapor, kedua korban datang didampingi kuasa hukumnya.  

Diungkapkan Rikwanto dalam laporan polisi kedua korban mengaku PRT di rumah TAC dan istrinya, MJ di Jalan Maluku, Menteng, Jakpus, sejak 1984. Selain disiksa, kata Kobmes Rikwanto, korban juga mengaku tak pernah digaji sejek 2 tahun belakangan. 

Lantaran tak sanggup menanggung derita, korban memilih kabur dari rumah majikannya itu. "Mereka kabur saat majikannya keluar rumah," lanjut Kombes Rikwanto.

MAKANAN HARAM
Sebagai pihak yang bertugas mengayomi masyarakat pelapor tetap diperiksa sebelum memanggil terlapor. Pasal yang akan dikenakan nanti bila memang terbukti adalah 351 KUHP tentang penganiayaan, dan UU KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga, red)," kata Rikwanto.

Saat ini, tim penyidik mengumpulkan saksi-saksi terkait kasus penganiayaan Nuri dan Nisa. Penyidik juga melakukan visum luka-luka yang terdapat di tubuh pelapor. 

Kuasa hukum Nisa, Hartono Tanoewidjaja menyatakan, majikan Nisa juga diduga melakukan penistaan agama. Selain diperlakukan kasar, Hartono menyebutkan korban juga pernah dipaksa memakan daging babi. "Padahal klien saya seorang muslim. dia juga dikurung dan disuruh berdiri di atas bangku sampai semalaman. Kami telah memiliki bukti-bukti serta hasil visum dari satu rumah sakit di Jakarta," katanya. (ian) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...