Minggu, 09 November 2014

5 TAHUN DIPERBUDAK PRT (PEMBANTU RUMAH TANGGA ATAU PEMBANTU) DIBEBASKAN WARGA

PAMULANG (Pos Kota) - Praktik perbudakan ternyata masih terjadi di era reformasi ini. Seorang wanita diperlakukan tak manusiawi oleh majikannya. Kerja sebagai PRT (pembantu rumah tangga atau pembantu) 5 tahun tak digaji. Bikin kesalahan langsung digebuki sampai babak belur.

Saat warga dan polisi datang untuk membebaskan Nuryati, 20, di Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangsel, Rabu (5/11) malam, kondisi korban sangat mengenaskan.

Korban disekap dalam kamar dengan kondisi kedua tangan terikat. Tubuh dan wajahnya terdapat luka memar.

Didiuga wanita asal Pemalang, Jawa Tengah, itu kerap menerima kekerasan fisik dari majikan pasangan Hj. Adyar, 40, Aryanti, 40, dan anaknya, Arviyani, 20.

"Korban sering dianiaya pelaku menggunakan gesper, "kata Kanit IV PPA Polres Jaksel, Iptu Nunu, Kamis (6/11). "Nuryati sudah lima tahun bekerja di tempat itu sebagai pembantu rumah tangga (pembantu atau PRT)."

DIHALANGI KERABAT
Terungkapnya aksi sadis pelaku  berawal dari kecurigaan warga setempat yang kerap melihat korban dalam kondisi mengenaskan. Puncaknya ketika memergoki korban dalam kondisi lebam dan memar di bagian matanya.

Warga kemudian berinisiatif melaporkan kecurigaan itu ke Polsek Pamulang. Selanjutnya, bersama ketua RT setempat, Ahmad Syaifurkoni dan sejumlah warga, petugas menggerebek rumah tempat korban bekerja di Perumahan Reni Jaya, Blok Y7, RT 02/12, Kel. Benda, Pamulang.

Kedatangan polisi dan warga sempat dihalangi kerabat keluarga pelaku yang mengatakan tidak ada persoalan dengan korban. Bahkan disebutkan saat itu Nuryati akan pulang kampung.

Namun tindakan itu tak menghalangi niat petugas dan warga untuk menemui korban. Akhirnya Nuryati pun ditemukan di sebuah kamar yang terkunci.

Dengan kondisi terikat, Nuryati terlihat lemah. Tubuhnya dipenuhi luka. Selanjutnya oleh petugas korban dibawa ke Polres Jaksel bersama ketiga pelaku dari rumah kontarakan itu.

TAK DIBERI MAKAN
Korban kerap menerima kekerasan fisik jika melakukan kesalahan dalam bekerja. "Sering juga korban tak diberi makan," kata Iptu Nunu.

Kehadiran Nuryati di rumah itu berawal dari pertemuan di kawasan Kota, Jakarta Barat lima tahun lalu. Saat itu Nuryati ditawari bekerja sebagai pembantu (pembantu rumah tangga atau PRT) dengan dijanjikan akan digaji sebesar Ro 350 ribu setiap bulannya. Pembayaran gaji sebelumnya disepakati akan dibayarkan setelah korban sudah bekerja selama lima bulan. "Namun sampai sekarang  korban tak pernah mendapat gajinya, " kata Iptu Nunu. (yh/o)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...