POLISI menetapkan empat tersangka yang masih satu keluarga, warga Jalan Beo, Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap para pembantu rumah tangga (PRT) mereka. Satu pembantu dibuang dalam kondisi sudah tidak bernyawa di Kabupaten Karo dan tiga lainnya ditemukan terluka di rumah sang majikan.
Para pelaku terdiri dari Syamsul dan istrinya Radika, anak mereka M Tariq, dan Jakir, keponakan. Pembnatu yang tewas ialah Cici, 30, asal Jawa Tengah, Anis Rahayu, 25, Rukmiani, 42, dan Endang, 55, menderita luka.
"Ketiga korban yang menderita luka mengaku kerap dianiaya sang majikan dan keluarganya karena persoalan sepele. Mereka dianiaya dengan sejumlah benda tumpul atau perlengkapan rumah tangga lainnya," papar Kapolda Sumatera Utara Irjen Eko Hadi Sutejo, kemarin.
Kasus ini terungkap saat Polresta Medan menggerebek rumah pelaku, karena diduga menjadi lokasi perdagangan manusia. Ketiga pembantu menginformasikan seorang rekan mereka tewas karena disiksa. (YN/PS/N-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar