Jumat, 30 Januari 2015

Tata Cara Pengambilan Pembantu dari Yayasan Pembantu Rumah Tangga Indonesia (Yapindo)

1. Menghubungi Yayasan Pembantu Rumah Tangga Indonesia (Yapindo) dengan Pak Hans di telepon (021) 0819 3261 8088 atau email: hanstsebastian@gmail.com.

 2. Saat tersambung di telepon, calon pengguna jasa pembantu, memberitahukan secara lengkap keadaan pekerjaan yang bersangkutan. Dan pihak Yayasan Pembantu Rumah Tangga Indonesia (Yapindo), akan memberikan saran pembantu yang seperti apa yang sesuai. Selain itu, juga, akan diberitahukan gaji, sistem cuti dan uang administrasi pengadaan pembantu yang bersangkutan.

3. Membayar uang administrasi Rp 1.500.000,- dan menandatangani kontrak kerja berlaku selama 3 (tiga) bulan. Bilamana pembantu yang diinginkan, minta diantar ke alamat pemesan, maka pemesan akan dikenakan biaya transport mengantar pembantu ke alamat, sebesar Rp 200.000,-

4. Kontrak 3 (tiga) bulan, berjalan sesuai waktu atau terjadi penggantian pembantu 3 (tiga) kali. Dengan perhitungan dimulai sejak pembantu bekerja sebagai yang pertama. Mana yang lebih dahulu terjadi (apakah berakhir waktunya atau gonta ganti pembantu).

Catatan:
Bilamana pembantu tidak pernah gonta ganti, artinya, pembantu yang pertama betah dan kerasan dan bekerja melebihi waktu 3 (tiga) bulan, maka, perpanjangan waktu lebih dari 3 (tiga) bulan tidak dikenakan biaya administrasi pengambilan pembantu lagi.

Agar pembantu betah bekerja, dihimbau, menjalin hubungan kerja yang baik. Diperhatikan kualitas komunikasi, makan cukup dan istirahat yang memadai. (Hindari komentar negatif, seperti: pembantu kerjanya tidur terus, padahal, semalam, pembantu yang bersangkutan begadang (tidak tidur), dan lain sebagainya.

Jumat, 23 Januari 2015

PEMBANTU RUMAH TANGGA BOGOR

Bagi Anda yang memerlukan jasa pembantu di Bogor dan sekitarnya, dimohon untuk menghubungi Yayasan Pembantu Rumah Tangga Indonesia (Yapertindo) Cabang Bogor. 

Berhubung pembukaan kantor cabang Bogor belum selesai. Untuk sementara, silakan menghubungi Yayasan Pembantu Rumah Tangga Indonesia (Yapindo) Pusat di Jalan Dr Makaliwe I No. 7 Grogol Jakarta Barat, dengan Pak Hans di handphone 0812 9733 8512 dan 0819 3261 8088 atau email: hanstsebastian@gmail.com.

Pembantu yang diperlukan akan dikirim ke alamat pemesan dan akan dikenakan ongkos antar. Atau bisa juga pemesan mendatangi kantor kami dengan kebebasan memilih diantara pembantu yang belum bekerja.

JALA PRT APRESIASI MANAJER HANIF

JAKARTA (Pos Kota) - Jaringan Advokasi Pekerja rumah Tangga (JALA PRT) memberikan apresiasi kepad Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri yang telah berani menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker 02 tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Koordinator JALA PRT  Lita Anggraini saat melakukan audiensi dengan Menaker M Hanif Dhakiri di kantor Kemnaker pada Selasa petang (20/1).

Hadir juga perwakilan Serikat PRT Sapulidi, LBH Jakarta, Insitute Ecosoc Right, Jaringan Buruh Migran, Kohati PBHMI, FSPSI Reformasi, KSPI, KSPSI, Institut KAPAL, dll.

"Kami mengapresiasi Menaker yang pada hari minggu (18/1) lalu telah melakukan launching peraturan Menteri Ketenagakerjaan soal Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Lita.

Lita mengatakan  dengan diterbitkannya Permenaker PRT ini bisa  menjadi prakondisi atau persiapan menuju pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) PRT yang masih tertahan dalam pembahasan di DPR RI.  

PRA KONDISI
"Harapan kami Permen ini bisa menjadi pra kondisi untuk mengadvokasi Undang-Undang PRT. Sekarang prosesnya berada di Baleg DPR. Minggu lalu kami bertemu komisi IX dan Baleg, dan mereka menyampaikan akan segera menuntaskan pembahasan  Undang-Undang PRT tahun ini," kata Lita. "Kami nanti juga akan menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait dengan RUU PRT yang telah kami diskusikan bersama dengan rekan rekan serikat pekerja rumah tangga,".

Menanggapi hal tersebut, Menaker Hanif mengatakan tujuan penerbitan permenaker ini merupakan upaya bersama untuk memajukan perlindungan terhadap PRT di Indonesia. (tri/bu)

NENEK DIBUNUH PACAR PEMBANTU, LEHER DIJERAT RP 7 JUTA DISIKAT, PRT PURA-PURA DIIKAT

TAMBORA (Pos Kota) - Ingin menguasai harta korban, pria tega membunuh nenek usia 83 tahun yang tengah sakit di tempat tidur rumahnya di Jl. Liberia Dalam, Pekojan, Jakbar, Rabu (21/1) subuh.

Pelaku yang ternyata pacar pembantu korban berhasil dibekuk polisi di kawasan Tangerang, tadi malam. Tertangkapnya Elvis, berkat kejelian anggota Reskrim Polsek Tambora bekerja sama dengan Unit Jatanras Polres Jakarta Barat, yang  melihat banyak kejanggalan dalam kasus ini.

Pembunuhan ini diketahui pertama kali oleh cucu korban, Audrey Claudia, 18, mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Jakarta Utara.

Rabu pagi sekitar pukul 18:30, gadis tersebut yang tidur bersama ibunya di loteng turun bermaksud buang air kecil ke kamar mandi.

"Saya terkejut waktu buka pintu kamar mandi mendapatkan bibi Nurjanah, 34, tangannya diikat dan mulutnya dibekap handuk, " cerita cucu korban di Polsek Tambora. 

BARU 3 BULAN KERJA
Nurjanah, janda yang baru 3 bulan kerja, kemudian meminta Claudia untuk melongok neneknya sambil menunjuk-nunjuk ke arah kamar korban. Putri dari Eri Raharja, 43, anak ketiga korban kontan menjerit saat menyaksikan neneknya, Sofia Raharja, telah terbujur kaku dengan leher terjerat tali. Uang Rp 7 juta raib dibawa pelaku.

Sang cucu menangis histeris lalu naik ke loteng memberitahu ibunya. Polisi yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga menemukan kejanggalan saat melakukan olah TKP. Sebab pintu tidak ada yang rusak atau ada tanda-tanda dibuka paksa pelaku.  

Polisi saat itu menduga nenek Sofia dihabisi oleh penjahat yang berkomplot dengan Nurjanah. Sang pembantu rumah tangga (PRT) dicurigai punya peran dalam perampokan ini karena terkesan hanya pura-pura jadi korban. Ikatan di tangan dan bekapan handuk di mulutnya juga terlihat janggal. 

Untuk mengungkap kasus tersebut, Nurjanah langsung dibawa anggota Reskrim dipimpin AKP Egman Adnan. Dari pengakuan Nurjanah, akhirnya polisi berhasil membekuk Elvis.

"Pelaku tiga orang. Satu berhasil kami bekuk. Dua lagi masih kami buru. Kejahatan ini sudah direncanakan untuk menguasai harta korban," kata Kapolsek Tambora, Kompol Dedy Tabrani, Msi.

BARU TERIMA UANG
Menurut Eri Raharja anak korban yang berstatus janda dengan 3 anak, dua  hari lalu Nenek Sofia baru saja menerima uang dari salah seorang anaknya sebesar Rp 7,3 juta. " Pembantu tahu kalau mama punya uang itu dan disimpan di lemari," katanya.

Ditambahkan Eri, sebenarnya Nurjanah termasuk pembantu yang rajin. Namun dalam waktu satu bulan terakhir sering terlihat menelepon seorang lelaki yang diakui sebagai pacarnya.

"Mama kasih gaji setiap bulannya Rp 1,5 juta," tambah Eri Raharja yang menjelaskan mamanya juga sudah janda sejak 10 tahun lalu. Ayah Eri bernama Lim Hian Soei sudah wafat dalam usia 73 tahun. Semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai pengusaha bengkel mobil.

Eri mengaku sang ibu memang hanya bisa berbaring di tempat tidur karena kakinya patah akibat terjatuh di rumahnya. (yo/o)   

PEMBUNUH PRT DIHUKUM 5 TAHUN PENJARA

MEDAN, SUMATRA UTARA

MHB, pelaku penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga di rumah pasangan Syamsul Anwar dan Radika, di Jalan Beo, Kota Medan, Sumatra Utara, divonis 5 tahun penjara. Sebelumnya, jaksa menuntut dia dengan hukuman 10 tahun penjara.

"MHB terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang menyebabkan kematian," kata hakim tunggal Nazzar Effriandi, di Pengadilan Negeri Medan, kemarin.

Syamsul Anwar dan 6 anggota keluarganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua pembantu rumah tangga dan penganiayaan tiga pembantu yang lain. Dalam sidang, para saksi mengaku MHB kerap menganiaya para pembantu. 

Terdakwa menampar, memukul dengan kemoceng, centong atau penggaris, menendang, serta menghukum turun naik tangga hingga sebanyak 200 kali. Dia juga menghabisi nyawa Cici, pembantu yang mayatnya dibuang ke wilayah Kabupaten Karo dengan cara memasukkan korban ke dalam bak dan diinjak-injak. 

Soal vonis 5 tahun penjara, jaksa ataupun kuasa hukum terpidana menyatakan masih pikir-pikir. (PSN/N-3)

PURA PURA JADI PEMBANTU, CURI HARTA MAJIKAN

Tahun 2013, 2 kali masuk penjara. Nggak juga kapok. Tahun 2014, curi emas majikan balik ke penjara.

Lampu Hijau, Jakarta Barat

Ernawati, pencuri berkedok pembantu harus kembali meringkuk di penjara. Cewek 25 tahun yang sudah 2 kali masuk penjara ini, mencuri emas bernilai Rp 100 juta milik majikannya, 31 Oktober 2014 lalu. Kamis (6/1) ditangkap Subnit Jatanras Polres Jakarta Barat, di kosnya di Desa Limus Nunggal, RT 7/2 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Slamet menuturkan, dari cewek asal Purbalingga, Jawa Tengah itu disita barang bukti berupa uang tunai, perhiasan emas, KTP, ATM dan 3 buah HP.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata adalah seorang residivis atas kasus dengan modus serupa. "Tersangka sudah 2 kali ditahan pada tahun 2013, ia melamar jadi pembantu hanyalah modus. Memang dia menjadi pembantu tujuannya untuk mencuri," kata Slamet yang menerangkan masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku penadah hasil curian tersangka.

Sementara  itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu Eko Barmula menduga ada keterlibatan orang dekat korban dalam kasus ini, " Diduga suami korban  yang berada di Lampung ikut andil. Namun semua itu kami masih dalami lagi," katanya. Menurut Eko yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, tersangka saat ditangkap sedang tidur pulas.

Sebelumnya, Ernawati, pembantu yang baru dua hari bekerja di rumah majikannya di Perumahan Citra 2 Blok 01 Pegadungan, Kalideres, Jakbar, dilaporkan membawa kabur perhiasan emas Rp 100 juta. (WAH)   

Jumat, 09 Januari 2015

SUAMI ISTRI PEMBANTU RUMAH TANGGA BOBOL HARTA MAJIKAN

JAKARTA,KOMPAS - Pembantu rumah tangga, yang merupakan  pasangan suami istri, menguras harta majikan senilai lebih dari 300 juta di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku, Josh Lim dan istrinya, membobol pintu kamar sang majikan, Darwin Situmorang (48).

Pelaku buron hampir tiga minggu dengan melarikan diri ke kampung mereka di Banjarnegara, Jawa Tengah. Mengetaui keberadaannya diendus polisi Josh Lim (32) dari Banjarnegara melarikan diri lagi ke Jakarta, sedangkan Sri Sumiati (30), istrinya tetap di Banjarnegara. Pengintai Kepolisian Sektor Duren Sawit, Josh ditangkap di kamar kosnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Johannes, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Ajun Komisaris Chalid Thayib, Rabu (17/12), mengunkapkan, Sri telah ditangkap di Banjarnegara dan akan dibawa ke Polsek Duren Sawit.

Menurut Chalid, pasangan suami-istri pembantu rumah tangga, itu beraksi pada 27 November lalu. Peristiwa itu terjadi saat Darwin berangkat kerja. Adapun istri Darwin dan ketiga anaknya pulang kampung ke Medan, Sumatera Utara.

Kedua pelaku mejebol kamar majikan dengan obeng, Kemudian menjebol lemari di kamar itu untuk menguras harta majikannya. 

Dari dalam lemari itu pelaku mencuri uang Rp 15 juta, 2.000 dollar AS, 5 cincin gemas, 2 gelang emas, 1 kalung emas, 1 cincin berlian, 2 jam tangan, 2 buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil, 4 BPKB sepeda motor, dan sepeda motor Yamaha Mio B 3381 TSU. Nilainya lebih dari Rp 300 juta. 

Josh mengakui telah menguras harta majikannya. Dia menyewa mobil untuk mengangkut barang curian beserta istri dan anaknya, lalu kabur. Selama bekerja sebagai PRT itu, Josh dan istrinya membawa anak mereka yang bungsu berusia satu tahun. "Anak saya satu lagi, usia tiga tahun, diasuh neneknya di Banjarnegara" katanya.

Josh bekerja di rumah Darwin sejak Agustus yang diperoleh lewat iklan di koran. Bersama istrinya Josh memperoleh upah Rp 1,4 juta per bulan. Namun, Josh merasa upah itu belum cukup sehingga terdorong menggasak harta benda majikannya. 

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...