Tahun 2013, 2 kali masuk penjara. Nggak juga kapok. Tahun 2014, curi emas majikan balik ke penjara.
Lampu Hijau, Jakarta Barat
Ernawati, pencuri berkedok pembantu harus kembali meringkuk di penjara. Cewek 25 tahun yang sudah 2 kali masuk penjara ini, mencuri emas bernilai Rp 100 juta milik majikannya, 31 Oktober 2014 lalu. Kamis (6/1) ditangkap Subnit Jatanras Polres Jakarta Barat, di kosnya di Desa Limus Nunggal, RT 7/2 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Slamet menuturkan, dari cewek asal Purbalingga, Jawa Tengah itu disita barang bukti berupa uang tunai, perhiasan emas, KTP, ATM dan 3 buah HP.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata adalah seorang residivis atas kasus dengan modus serupa. "Tersangka sudah 2 kali ditahan pada tahun 2013, ia melamar jadi pembantu hanyalah modus. Memang dia menjadi pembantu tujuannya untuk mencuri," kata Slamet yang menerangkan masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku penadah hasil curian tersangka.
Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu Eko Barmula menduga ada keterlibatan orang dekat korban dalam kasus ini, " Diduga suami korban yang berada di Lampung ikut andil. Namun semua itu kami masih dalami lagi," katanya. Menurut Eko yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, tersangka saat ditangkap sedang tidur pulas.
Sebelumnya, Ernawati, pembantu yang baru dua hari bekerja di rumah majikannya di Perumahan Citra 2 Blok 01 Pegadungan, Kalideres, Jakbar, dilaporkan membawa kabur perhiasan emas Rp 100 juta. (WAH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar