Rabu, 25 Februari 2015

IKLAN LOWONGAN KERJA PRT IBU DEWI

Iklan lowongan PRT berikut ini adalah iklan yang diambil dari Pos Kota, dengan teks sebagai berikut, BUTUH SECEPATNYA 2 wanita untuk asuh anak. Gaji Rp 2,7 juta. Identitas lengkap, langsung kerja. Hub IBU DEWI di nomor sekian.

Untuk mengetahui nomor hp Ibu DEWI dapat menanyakan melalui handphone 0819 3261 8088, dengan Pak Hans. Atau email: hanstsebastian@gmail.com.

IKLAN LOWONGAN KERJA PRT IBU AYU

Iklan lowongan 2 Wanita Untuk Jaga Anak dan Beres-beres Rumah. Gaji 1,5 juta sampai dengan 2,8 juta. Niat kerja, jujur hub Ibu Ayu di nomor telepon di nomor sekian.

Untuk mengetahui nomor hp Ibu Ayu dapat menanyakan melalui handphone 0819 3261 8088, dengan Pak Hans. Atau email: hanstsebastian@gmail.com.

IKLAN LOWONGAN KERJA PRT BINTARO

Iklan lowongan PRT berikut ini adalah iklan yang diambil dari Pos Kota, dengan teks sebagai berikut, BUTUH PRT Wanita, Di Bintaro. Umur 23 - 27 tahun, rajin, Cekatan, Rapi, Bersih, Bisa motor. SMS nama, Umur, Pendidikan, Pengalaman Ke: nomor sekian.

Untuk mengetahui nomor hp Bintaro dapat menanyakan melalui handphone 0819 3261 8088, dengan Pak Hans. Atau email: hanstsebastian@gmail.com.

IKLAN LOWONGAN PRT IBU BELLA

Iklan lowongan PRT berikut ini adalah iklan yang diambil dari Pos Kota, dengan teks sebagai berikut, BUTUH CEPAT 2 PRT. Langsung KERJA. Gaji 1,3 juta sampai dengan 2,2 juta. Hub. Ibu BELLA  di nomor sekian.

Untuk mengetahui nomor hp Ibu BELLA dapat menanyakan melalui handphone 0819 3261 8088, dengan Pak Hans. Atau email: hanstsebastian@gmail.com.

Minggu, 08 Februari 2015

BANYAK PRT MENCURI, SELEKSILAH BAIK-BAIK !

Para majkan yang baik hendaknya cermat dan teliti dalam menyeleksi atau mencari pembantu rumah tangga (PRT). Sebelum mempekerjakan PRT di rumah, alangkah bagusnya Anda mencermati betul identitas diri dan perilaku para PRT yang akan dipekerjakan. Sebab, banyak PRT nakal yang mencuri harta dan uang majikan. Padahal, mereka baru bekerja beberapa bulan. 

HAL ini seperti yang dilakukan kedua PRT jahat: Josh Lim (32) dan Sri Sumiyati (30). Kedua PRT yang merupakan pasangan suami istri dan bekerja di rumah majikannya tersebut mencuri uang majikan ratusan juta rupiah. 

Kini, keduanya pun harus rela mendekam di balik jeruji besi. Keduanya ditangkap petugas Polsek Metro Duren Sawit beberapa waktu lalu karena nekat merampok harta majikannya yang berada di Jalan Rawa Jaya 3, RT 01/04, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tidak tanggung-tanggung, mereka menggasak harta senilai Rp 300 juta. Ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Duren Sawit, AKP Chalid Thayib, keduanya ditangkap setelah satu bulan dalam pengejaran petugas. "Kedua tersangka kita tangkap di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, " tegas Chalid.

Ungkapnya, barang-barang yang dicuri kedua pasutri asal Banjarnegara, Jawa Tengah ini di antaranya berupa perhiasan emas, berlian, 2 jam tangan, uang  tunai Rp 15 juta, uang dolar Amerika senilai US$ 2.000, 2 BPKB mobil, 4 BPKB motor. Mereka mencuri harta sang majikan, Darwin Situmorang (48). 

"Para pelaku ini baru lima bulan bekerja di rumah korban. Mereka beraksi saat rumah majikan dalam keadaan sepi," tandasnya sambil menambahkan, atas perbuatannya, kedua pasutri tersebut diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan  hukuman penjara paling lama di atas tujuh tahun. (AGS)

PEMBUNUH NENEK SOPHIA TERTANGKAP

Kepolisian Sekor Tambora, Jakarta Barat, menangkap empat tersangka pembunuhan dan pencurian terhadap Sophia Raharja (84), Kamis (22/1). Sophia tewas akibat disumpal mulutnya dengan handuk di rumahnya di Jalan Gedong Panjang I Gang Liberia III, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (21/1). Otak pencurian itu adalah pembantu, Nurjannah (34), yang sehari-hari merawat nenek lumpuh itu. Ia merencanakan kejahatan itu dengan kekasihnya, Alvis (42). Agus dan Amin, rekan Alvis, menjadi eksekutor.

Kepala Polsek Tambora Komisaris Dedi Tabrani mengatakan, Nurjannah mengaku dendam karena diperlakukan tidak baik di rumah majikannya. Dia sering dimarahi, gaji kecil, dan susah makan. Setelah bekerja selama 3,5 bulan, ia bersekongkol untuk menguras harta sang nenek. Mereka kemudian mengambil barang berupa emas, jam tangan, telepon seluler, dan uang sekitar Rp 5 juta. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan. (DEA)

TKI ERWIANA UNGKAP KEKEJAMAN MAJIKAN DI HONG KONG. TAK DIGAJI, DISIKSA, DAN DITELANJANGI

TENAGA Kerja Indonesia (TKI) Erwiana Sulistyaningsih (23), kembali menjadi berita dunia. Namun kali ini lewat pengakuannya di Pengadilan Hong Kong, Senin (8/12).

TKI yang pernah masuk 100 tokoh dunia paling berpengaruh versi majalah Time itu menjelaskan secara gamplang bagaimana ia disiksa majikan wanitanya, bernama Law Wan-tung (44).

"Ya. Saya disiksa oleh mjaikan saya, " kata wanita kelahiran 7 Januari 1991 itu. "Dia sering memukul saya, kadang-kadang dia memukul saya dari belakang, dan kadang dari depan. Saya sering dipukul hingga saya mengalami sakit kepala, dia memukul mulut saya (jadi) saya sulit bernapas."

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Louisa Lai Ngan-man juga menyebutkan sejumlah 'dosa' majikan Erwiana. Yakin memukul pekerja rumah tangga tersebut dengan benda keras, dan memasukkan selang vacuum cleaner atau pembersih ke mulut wanita malang tersebut.

"Terdakwa juga memasang kipas angin di hadapan korban yang sudah ia lucuti pakaiannya. Selama 2 jam, korban yang tak berbusana harus menahan dingin karena kipas angin,," urai Louisa. 

Erwiana berangkat ke Hongkong didampingi kuasa hukumnya dari LBH Yogyakarta, yakni Sarli Zulhendra dan pendamping dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia, Iweng. Dia sebelumnya masuk daftar 100 orang paling berpengaruh dunia versi majalah TIME, karena keberaniannya buka suara di depan pulblik atas penyiksaan yang dialaminya.

Kontributor BBC Indonesia di Hongkong Veby Mega melaporkan kesaksian yang disampaikan oleh Erwiana mendukung hasil visum yang dilakukan oleh dokter di RS Sragen Jawa Tengah tempat dia dirawat setelah kembali dari Hong Kong. 

"Dalam hasil visum ditemukan penyumbatan darah di bagian kepala, Erwiana menyebutkan kepalanya pernah dipukul dari belakang, dan mengalami retak pada tulang hidung." 

Law menghadapi 21 dakwaan, termasuk dua kasus penyiksaan terhadap dua mantan PRTnya dan juga tidak membayar gaji mereka. Law yang hadir dalam persidangan terus menundukkan kepala ketika mantan PRT nya menggambarkan tuduhan penyiksaan yang dilakukan oleh dirinya. (wit)

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...