Kepolisian Sekor Tambora, Jakarta Barat, menangkap empat tersangka pembunuhan dan pencurian terhadap Sophia Raharja (84), Kamis (22/1). Sophia tewas akibat disumpal mulutnya dengan handuk di rumahnya di Jalan Gedong Panjang I Gang Liberia III, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (21/1). Otak pencurian itu adalah pembantu, Nurjannah (34), yang sehari-hari merawat nenek lumpuh itu. Ia merencanakan kejahatan itu dengan kekasihnya, Alvis (42). Agus dan Amin, rekan Alvis, menjadi eksekutor.
Kepala Polsek Tambora Komisaris Dedi Tabrani mengatakan, Nurjannah mengaku dendam karena diperlakukan tidak baik di rumah majikannya. Dia sering dimarahi, gaji kecil, dan susah makan. Setelah bekerja selama 3,5 bulan, ia bersekongkol untuk menguras harta sang nenek. Mereka kemudian mengambil barang berupa emas, jam tangan, telepon seluler, dan uang sekitar Rp 5 juta. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan. (DEA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar