Minggu, 08 Februari 2015

PRT AKHIRNYA PEROLEH PERLINDUNGAN PEMERINTAH

KEMENTERIAN  Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2 tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja rumah Tangga (PRT). Aturan itu antara lain melarang perusahaan penyalur memungut dana dari PRT, apa pun bentuknya. 

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan Permenaker 2/2015 berlaku sejak ditandatangani, yakni Jumat (15/1).

"Saya ingin menyampaikan pada publik mulai bulan ini Kemenaker mengeluarkan Permen 02/2015 mengenai perlindungan PRT. Ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara untuk melindungi sektor rumah tangga di dalam negeri," ungkap Hanif saat sidak di lembaga penyalur PRT Bu Gito, di kawasan Cilandak, Jakarta, kemarin. 

Hanif menyampaikan terdapat beberapa prinsip pokok Permenaker 02/2015. Pertama, negara hadir melindungi pekerja di seluruh Indonesia sampai yang ada di rumah tangga. 

Kedua, permenaker tersebut tetap menghormati tradisi, konvensi, dan adat istiadat yang berlaku terkait dengan PRT. Ketiga, peran gubernur dan pemerintah daerah sebagai pengawas dan pemberi izin serta sanksi bagi lembaga yang melakukan pelanggaran. 

Keempat, penegasan kepada lembaga penyalur bahwa tidak boleh memungut dana apa pun dari calon PRT. Kelima, PRT berhak atas upah, cuti, waktu ibadah, jaminan sosial, dan perlakuan manusiawi. 

Keenam, rukun tetangga (RT) atau lingkungan berperan turut mengawasi. Untuk itu, perjanjian antara PRT dan pengguna jasa harus diketahui ketua RT atau kepala lingkungan. 

Ketua Asosiasi Pelatihan dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga Seluruh Indonesia (APPSI) Mashudi optimistis nasib PRT ke depan akan lebih baik lagi dengan keluarnya permenaker itu. APPSI pun memberitahukan ke penyalur dn PRT tentang standar upah terkini. "Di Jabodetabek gaji PRT berkisar Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta, sesuai kesepakatan." (Ids/E-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...