Rabu, 25 Februari 2015

IKLAN LOWONGAN KERJA PRT IBU DEWI

Iklan lowongan PRT berikut ini adalah iklan yang diambil dari Pos Kota, dengan teks sebagai berikut, BUTUH SECEPATNYA 2 wanita untuk asuh anak. Gaji Rp 2,7 juta. Identitas lengkap, langsung kerja. Hub IBU DEWI di nomor sekian.

Untuk mengetahui nomor hp Ibu DEWI dapat menanyakan melalui handphone 0819 3261 8088, dengan Pak Hans. Atau email: hanstsebastian@gmail.com.

IKLAN LOWONGAN KERJA PRT IBU AYU

Iklan lowongan 2 Wanita Untuk Jaga Anak dan Beres-beres Rumah. Gaji 1,5 juta sampai dengan 2,8 juta. Niat kerja, jujur hub Ibu Ayu di nomor telepon di nomor sekian.

Untuk mengetahui nomor hp Ibu Ayu dapat menanyakan melalui handphone 0819 3261 8088, dengan Pak Hans. Atau email: hanstsebastian@gmail.com.

IKLAN LOWONGAN KERJA PRT BINTARO

Iklan lowongan PRT berikut ini adalah iklan yang diambil dari Pos Kota, dengan teks sebagai berikut, BUTUH PRT Wanita, Di Bintaro. Umur 23 - 27 tahun, rajin, Cekatan, Rapi, Bersih, Bisa motor. SMS nama, Umur, Pendidikan, Pengalaman Ke: nomor sekian.

Untuk mengetahui nomor hp Bintaro dapat menanyakan melalui handphone 0819 3261 8088, dengan Pak Hans. Atau email: hanstsebastian@gmail.com.

IKLAN LOWONGAN PRT IBU BELLA

Iklan lowongan PRT berikut ini adalah iklan yang diambil dari Pos Kota, dengan teks sebagai berikut, BUTUH CEPAT 2 PRT. Langsung KERJA. Gaji 1,3 juta sampai dengan 2,2 juta. Hub. Ibu BELLA  di nomor sekian.

Untuk mengetahui nomor hp Ibu BELLA dapat menanyakan melalui handphone 0819 3261 8088, dengan Pak Hans. Atau email: hanstsebastian@gmail.com.

Minggu, 08 Februari 2015

BANYAK PRT MENCURI, SELEKSILAH BAIK-BAIK !

Para majkan yang baik hendaknya cermat dan teliti dalam menyeleksi atau mencari pembantu rumah tangga (PRT). Sebelum mempekerjakan PRT di rumah, alangkah bagusnya Anda mencermati betul identitas diri dan perilaku para PRT yang akan dipekerjakan. Sebab, banyak PRT nakal yang mencuri harta dan uang majikan. Padahal, mereka baru bekerja beberapa bulan. 

HAL ini seperti yang dilakukan kedua PRT jahat: Josh Lim (32) dan Sri Sumiyati (30). Kedua PRT yang merupakan pasangan suami istri dan bekerja di rumah majikannya tersebut mencuri uang majikan ratusan juta rupiah. 

Kini, keduanya pun harus rela mendekam di balik jeruji besi. Keduanya ditangkap petugas Polsek Metro Duren Sawit beberapa waktu lalu karena nekat merampok harta majikannya yang berada di Jalan Rawa Jaya 3, RT 01/04, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tidak tanggung-tanggung, mereka menggasak harta senilai Rp 300 juta. Ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Duren Sawit, AKP Chalid Thayib, keduanya ditangkap setelah satu bulan dalam pengejaran petugas. "Kedua tersangka kita tangkap di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, " tegas Chalid.

Ungkapnya, barang-barang yang dicuri kedua pasutri asal Banjarnegara, Jawa Tengah ini di antaranya berupa perhiasan emas, berlian, 2 jam tangan, uang  tunai Rp 15 juta, uang dolar Amerika senilai US$ 2.000, 2 BPKB mobil, 4 BPKB motor. Mereka mencuri harta sang majikan, Darwin Situmorang (48). 

"Para pelaku ini baru lima bulan bekerja di rumah korban. Mereka beraksi saat rumah majikan dalam keadaan sepi," tandasnya sambil menambahkan, atas perbuatannya, kedua pasutri tersebut diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan  hukuman penjara paling lama di atas tujuh tahun. (AGS)

PEMBUNUH NENEK SOPHIA TERTANGKAP

Kepolisian Sekor Tambora, Jakarta Barat, menangkap empat tersangka pembunuhan dan pencurian terhadap Sophia Raharja (84), Kamis (22/1). Sophia tewas akibat disumpal mulutnya dengan handuk di rumahnya di Jalan Gedong Panjang I Gang Liberia III, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (21/1). Otak pencurian itu adalah pembantu, Nurjannah (34), yang sehari-hari merawat nenek lumpuh itu. Ia merencanakan kejahatan itu dengan kekasihnya, Alvis (42). Agus dan Amin, rekan Alvis, menjadi eksekutor.

Kepala Polsek Tambora Komisaris Dedi Tabrani mengatakan, Nurjannah mengaku dendam karena diperlakukan tidak baik di rumah majikannya. Dia sering dimarahi, gaji kecil, dan susah makan. Setelah bekerja selama 3,5 bulan, ia bersekongkol untuk menguras harta sang nenek. Mereka kemudian mengambil barang berupa emas, jam tangan, telepon seluler, dan uang sekitar Rp 5 juta. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan. (DEA)

TKI ERWIANA UNGKAP KEKEJAMAN MAJIKAN DI HONG KONG. TAK DIGAJI, DISIKSA, DAN DITELANJANGI

TENAGA Kerja Indonesia (TKI) Erwiana Sulistyaningsih (23), kembali menjadi berita dunia. Namun kali ini lewat pengakuannya di Pengadilan Hong Kong, Senin (8/12).

TKI yang pernah masuk 100 tokoh dunia paling berpengaruh versi majalah Time itu menjelaskan secara gamplang bagaimana ia disiksa majikan wanitanya, bernama Law Wan-tung (44).

"Ya. Saya disiksa oleh mjaikan saya, " kata wanita kelahiran 7 Januari 1991 itu. "Dia sering memukul saya, kadang-kadang dia memukul saya dari belakang, dan kadang dari depan. Saya sering dipukul hingga saya mengalami sakit kepala, dia memukul mulut saya (jadi) saya sulit bernapas."

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Louisa Lai Ngan-man juga menyebutkan sejumlah 'dosa' majikan Erwiana. Yakin memukul pekerja rumah tangga tersebut dengan benda keras, dan memasukkan selang vacuum cleaner atau pembersih ke mulut wanita malang tersebut.

"Terdakwa juga memasang kipas angin di hadapan korban yang sudah ia lucuti pakaiannya. Selama 2 jam, korban yang tak berbusana harus menahan dingin karena kipas angin,," urai Louisa. 

Erwiana berangkat ke Hongkong didampingi kuasa hukumnya dari LBH Yogyakarta, yakni Sarli Zulhendra dan pendamping dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia, Iweng. Dia sebelumnya masuk daftar 100 orang paling berpengaruh dunia versi majalah TIME, karena keberaniannya buka suara di depan pulblik atas penyiksaan yang dialaminya.

Kontributor BBC Indonesia di Hongkong Veby Mega melaporkan kesaksian yang disampaikan oleh Erwiana mendukung hasil visum yang dilakukan oleh dokter di RS Sragen Jawa Tengah tempat dia dirawat setelah kembali dari Hong Kong. 

"Dalam hasil visum ditemukan penyumbatan darah di bagian kepala, Erwiana menyebutkan kepalanya pernah dipukul dari belakang, dan mengalami retak pada tulang hidung." 

Law menghadapi 21 dakwaan, termasuk dua kasus penyiksaan terhadap dua mantan PRTnya dan juga tidak membayar gaji mereka. Law yang hadir dalam persidangan terus menundukkan kepala ketika mantan PRT nya menggambarkan tuduhan penyiksaan yang dilakukan oleh dirinya. (wit)

KELUARGA MAJIKAN BANTAH ANIAYA PRT ROHAETI

Bekasi,Warta Kota
Kelurga majikan Rohaeti (189) membantah telah melakukan penganiayaan dan penyekapan. Septian Dwijayanto (27), anak bungsu Tanti (53) membantah ibu atau kakak yang bernama Indah Saraswati telah menganiaya Rohaeti yang sudah sekitar dua tahun bekerja di rumah keluarga tersebut di Perumahan Bumi Alam Indah Blok B/24, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi. 

"Saya tidak tahu apakah Eti (panggilan Rohaeti) yang berbohong atau orang lain yang ada di balik ini. Bahwa kakak saya mencubit, itu iya kami akui, tapi tidak sampai menganiaya," tuturnya kepada wartawan di Bekasi, Selasa (9/12).

Menurut Septian, kakaknya mencubit Rohaeti karena menaruh termos berisi air panas di depan anak Indah yang masih berusia sekitar dua tahun. "Kakak saya mencubit di perutnya. Saya rasa itu hal yang manusiawilah, kakak saya kan khawatir anaknya," kata Septian.

Septian juga menyangkal keluarganya telah menyekap dan menahan ponsel Rohaeti. Untuk menguatkan sanggahannya, Septian menunjukkan foto Rohaeti bersama dua orang rekannya (sesama pembantu) yang tengah kondangan ke salah satu rekannya pada 11 November 21014. 

"Bila disekap, mana mungkin dia keluar kondangan. Ibu saya juga tidak pernah menahan ponsel Eti," ucap Septian.

Septian justru balik mengancam, akan mengadukan Rohaeti ke Polresta Bekasi Kota dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik. "Lihat saja nanti. Biar nanti hukum yang bicara," ujarnya. 

Septian menyatakan bahwa ibunya tidak kabur, tapi masih shock. Soal kapan ibunya akan datang ke polisi. Septian menjawab akan berdiskusi dengan pengacara.

Sementara itu, Rohaeti (18) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Bekasi Kota sejak pukul 13.00 hingga sekitar pukul 18.00. 

Rohaeti mengaku masih merasakan sakit karena masih ada beberapa luka di tubuhnya. "Ya  terserah saja bagaimana nanti," ujarnya saat ditanya soal rencana tuntutan balik. (chi)

PRT AKHIRNYA PEROLEH PERLINDUNGAN PEMERINTAH

KEMENTERIAN  Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2 tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja rumah Tangga (PRT). Aturan itu antara lain melarang perusahaan penyalur memungut dana dari PRT, apa pun bentuknya. 

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan Permenaker 2/2015 berlaku sejak ditandatangani, yakni Jumat (15/1).

"Saya ingin menyampaikan pada publik mulai bulan ini Kemenaker mengeluarkan Permen 02/2015 mengenai perlindungan PRT. Ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara untuk melindungi sektor rumah tangga di dalam negeri," ungkap Hanif saat sidak di lembaga penyalur PRT Bu Gito, di kawasan Cilandak, Jakarta, kemarin. 

Hanif menyampaikan terdapat beberapa prinsip pokok Permenaker 02/2015. Pertama, negara hadir melindungi pekerja di seluruh Indonesia sampai yang ada di rumah tangga. 

Kedua, permenaker tersebut tetap menghormati tradisi, konvensi, dan adat istiadat yang berlaku terkait dengan PRT. Ketiga, peran gubernur dan pemerintah daerah sebagai pengawas dan pemberi izin serta sanksi bagi lembaga yang melakukan pelanggaran. 

Keempat, penegasan kepada lembaga penyalur bahwa tidak boleh memungut dana apa pun dari calon PRT. Kelima, PRT berhak atas upah, cuti, waktu ibadah, jaminan sosial, dan perlakuan manusiawi. 

Keenam, rukun tetangga (RT) atau lingkungan berperan turut mengawasi. Untuk itu, perjanjian antara PRT dan pengguna jasa harus diketahui ketua RT atau kepala lingkungan. 

Ketua Asosiasi Pelatihan dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga Seluruh Indonesia (APPSI) Mashudi optimistis nasib PRT ke depan akan lebih baik lagi dengan keluarnya permenaker itu. APPSI pun memberitahukan ke penyalur dn PRT tentang standar upah terkini. "Di Jabodetabek gaji PRT berkisar Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta, sesuai kesepakatan." (Ids/E-1)

TAK TAHAN, KABUR DARI TEMPAT KERJA. PRT DIPUKULI MAJIKAN

BEKASI, (-0s Kota) - Tidak tahan dipukuli majikan, wanita PRT kabur dari tempat kerja di Perumahan Bumi Alam Indah, Blok B, Jatirahayu, Pondokgede, Bekasi. Korban mengalami luka di sekujur tubuh akibat dipukul ipakai talenan.

Rohayati, 18, asal Kampung Kelapa Dua, Desa Godabaya, Malawisma, Majalengka, Jawa Barat, akibat disiksa Ta kini harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Kakak ipar korban, Eva, 29, menjelaskan, penderitaan Rohayati dialami sejak empat bulan lalu. Terakhir terjadi pada Sabtu pekan lalu. "Lantaran sudah tak kuat lagi, Sabtu malam saya bawa kabur dia," kata Eva, Senin (8/12).

Hati Eva seperti teriris-iris saat melihat kondisi fisik korban yang mengalami luka memar. Eva kemudian membawa adik iparnya itu ke Rumah Sakit Mas Mitra, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Menurut dia, korban bekerja pada majikannya di perumahan elit itu dengan penuh tanggung jawab sebagai pembantu rumah tangga (PRT) selama 2 tahun. "Namun kenyataannya ia dipukuli pakai penggaris besi, talenan, dan gayung," kata Eva.

GAJI DIPOTONG
Ditambahkan Eva, penyebab penyiksaan kadang hanya masalah sepele. Misalnya, kesalahan dalam mengambilkan tisu anaknya. "Sering mendapatkan ancaman juga," kata dia.  

TAK DIIZINKAN PULANG KAMPUNG, PEMBANTU LONCAT DARI RUKO

MEDAN (Pos Kota)- Diduga tak diizinkan pulang kampung, seorang pembantu rumah tangga (PRT) nekat loncat dari lantai dua ruko majikannya Sharmila, 40, di Jalan Denai, Lingkungan I, Medan, Jumat (5/12).

Korban Sri Dewi, 15, penduduk Tanjung Tiram, Gang Singas, Kabupaten Batubara, Sumut, saat ini mendapat perawatan di RS Muhammadiyah. 

Aksi nekat korban pertama kali diketahui Raihan, 10, saat sedang bermain di depan rumahnya. Kemudian Raihan melaporkan kepada ibunya dan selanjutnya diteruskan ke Kepala Lingkungan. 

Aparat Polsek Medan Area yang menangani kasus itu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Pengakuan korban, perbuatan itu dilakukannya karena sang majikan keturunan Pakistan ini mengunci seluruh pintu ruko agar korban tidak bisa keluar rumah untuk pulang kampung halamannya. 

KUNCI PINTU
"Karena aku tak dibolehkan pulang, majikanku mengunci seluruh pintu dan pergi ke pasar. Saat majikan aku pergi, aku buka jendela dan locat dari lantai dua ruko itu," ujarnya. 

Dikatakannya, dia juga sempat dianiaya majikannya saat meminta pulang ke kampung halamannya. Kapolsek Medan Area, AKP Yudi Frianto mengaku pihaknya telah mengamankan sang majikan. 

"Majikannya sudah diamankan dan masih kita interograsi. Dari keterangan sementara, korban nekat lompat karena ingin pulang ke kampung halamannya karena tidak betah dengan pekerjaan yang diberikan majikannya," ungkapnya. (samosir/ds)

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...