Sabtu, 13 Agustus 2016

Perampok PRT Anak Belakang Komplek

Pesanggrahan, Warta Kota
Dua perampok yang hampir memperkosa  Siti Nafiah (38), pembantu rumah tangga (PRT) di Kompleks Perdagangan, Bintaro, Jakarta Selatan, ditangkap polisi reserse Polsek Pesanggrahan.

Kedua penjahat diketahui berinisial Riz (23) dan Den (19). Mereka warga Jalan H Ali Rt 06/07, Bintaro, Jakarta Selatan yang letaknya di perkampungan belakang kompleks.

Penangkapan terhadap Riz dan Den setelah beberapa jam keduanya kabur ke daerah Tangerang Selatan dan Bogor.

Polisi akirnya mengejar Riz dan Den setelah mendapttkan ciri-ciri keduanya dari para saksi.

Hingga kini, keduanya masih diperiksa di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Afroni Sugiarto, menuturkan, pelaku sempat kabur ke Tangerang Selatan.

“Satu pelaku ditangkap di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Bogor, dan seorang pelaku lainnya kami ringkus di daerah Pondok Kacang, Tangerang Selatan,” papar Afroni, Kamis (11/8).

Polisi juga telah mengamankan barang bukti dua bilah golok, uang sebesar Rp 113.000 dan dua Dolar Singapura, sebuah handphone, sebuah gergaji, kain untuk membekap korban dan pecahan kaca di lokasi kejadian.


“Kasus ini dikembangkan terus dengan  modus yang  sama di wilayah Pesanggrahan.” Ucapnya. (bin)

Ivan Haz Dihukum 1,5 Tahun. Terbukti Menganiaya PRT

Palmerah, Warta Kota
Mantan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri  Jakarta pusat, Kamis (11/8). Vonis itu lebih rendah enam bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman kurungan dua tahun penjara.

“Menghukum dengan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan memerintahkan Ivan untuk ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Yohannes Priana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Ivan dijerat pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ivan disebut terbukti dalam dakwaan sekunder yakni melakukan kekerasan fisik secara berlanjut pada PRT berinisial T.

Sementara dakwaan primer Ivan Haz berupa kekerasan fisik yang mengakibatkan luka berat tidak terbukti. “Menyatakan terdakwa Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan fisik secara berlanjut,” kata Yohannes.

Menurut hakim, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu melakukan kekerasan fisik terhadap T. pekerja rumah tangga di rumahnya. Kekerasan fisik itu tak hanya sekali dilakukan oleh Ivan. Sebulan setelah T bekerja di rumah Ivan, Mei 2015, ia kerap mengalami kekerasan fisik. Bentuk kekerasn yang dilakukan Ivan mulai dari pemukulan  dengan tangan kosong hingga menggunakan benda.

Pukulan Ivan kerap membuat T tersungkur. Bahkan, pukulan Ivan pernah membuat mata T tak bisa melihat karena bengkak. Kuping T juga sempat mengalami pendarahan lantaran dipukul Ivan. Visum menunjukkan bahwa ada robek di kepala T terjadi karena pukulan benda tumpul.

Terlalu ringan
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini,  menyesali vonis hakim terhadap mantan anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Menurut dia, putusan itu tak mencerminkan keadilan terhadap T (20), pekerja rumah tangga (PRT) korban penganiayaan Ivan. “Putusan tersebut mencederai keadilan yang harusnya ditegakkan. Jala PRT dari awal sudah sangat menyesalkan tuntutan JPU yang hanya dua tahun tahanan,” kata Lita kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (11/8).


Sementara itu, Ivan Haz menerima atas vonis majelis hakim. Ia tak akan mengajukan banding atas putusan hakim. Ivan terbukti melakukan kekerasan fisik secara berlanjut terhadap pekerja rumah tangga (PRT), T (20). Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman 1,5 tahun penjara. (kompas.com)

Rabu, 27 Juli 2016

Mohon Maaf kepada Para Pembantu

Entah kenapa, setiap akhir bulan Ramadhan, sejak Lebaran delapan tahun yang lalu, saya sangat sulit mengucapkan ”mohon maaf lahir batin.” Masalahnya bukan segi lahir dari maaf itu. Tinggal kirim SMS  dan lunaslah sudah kewajiban sosial saya. Masalah muncul ketika saya “memikirkan” segi batin itu. Setiap kali saya mencoba merenungkan artinya,saya selalu diliputi rasa pilu, pedih, gundah. Saya mencoba mulat sarira, mawas diri, tetapi selalu terganggu pada bayangan  sosok perempuan yang pernah jadi bagian dari keseharian saya. Terlebih apabila peruntungan saya dibandingkan dengan nasib buruk yang dialami perempuan yang sederhana itu.

Kini, izinkan saya memohon maaf, secara batin kepada kau, Siti”

Baru sekarang ini, delapan tahun kemudian, saya dapat memanggilmu  dengan kata “kau”. Dari “rumahmu”, nun jauh di sana, kau pasti mengerti, kan? Ketika kau pergi, pada waktu itu, kau hanya pamit mudik. Kau pulang untuk mengunjungi tanah leluhurmu, membersihkan batu nisan suamimu, dan berdoa sejenak dengan keyakinan ayat sucimu. Kau mencari jalinan-jalinan yang bisa mendekatkan kau dengan anak, kerabat, tetangga, pendeknya segenap memori yang masih kau anggap memberikan arti kepada kehidupanmu.

Namun, kau ini memang ”bodoh”, Siti! Kau selalu abai mengikuti ”perintah” saya untuk memakai helm? Selain itu, bukankah kau belum terlalu pandai menaiki sepeda motor? Apabila mengegas mesinnya, bukankah kau selalu lakukan terlampau tiba-tiba sehingga Honda itu kerap melesat tanpa kendali. Maka, tak mengherankan apabila mudikmu itu menjadi bencana. Ketika melewati jembatan kecil dari bambu, kau terjatuh. Yang menampung tubuhmu hanyalah seonggok batu. Seketika darah yang menderas dari kepalamu mengalir larut dengan air bening gunung tempat kelahiranmu.Kala itu nasib kau memang naas, Siti. Kau juga menjadi korban ritual kesopanan berlebaran: dokter puskesmas tempat kau digotong tidak ada. Sibuk dengan “mohon maaf lahir batin”, entah menghadap pejabat atau bersilaturahim entah ke mana. Dua jam kemudian, dirimu adalah jasad tanpa nyawa.

Satu hari kemudian, di sela secuil berita duka di telepon dan tangisan  sana-sini, kau telah bersanding dekat ayah-ibumu di bawah selapis tanah kering. Bagi kami sekeluarga, kau telah tiba-tiba lenyap, tanpa kami sempat mengucapkan “mohon maaf lahir batin”.

Kini di mana pun arwah kau berada, ingin saya haturkan “mohon maaf” kepada kau, Siti, meski secara batin saja. Saya baru sadar betapa awamnya saya tentang dirimu? Sebelum peristiwa itu, nama desa kelahiran kau tak pernah saya risaukan di mana berada! Nama putrimu saya tidak tahu, seperti pula kisah kegagalan cintamu! Yang pernah saya tahu dari kau, Siti, hanya kopi yang kau sajikan, celana yang kau setrika, dan kasur lusuh di mana kau rebahkan tubuh penatmu. Rutinitas-rutinitas yang membuat kemiskinan kau tampil sebagai tanda kekayaan saya. Ya! Memang, meskipun dulu kau hadir secara fisik sejatinya kau tidak “eksis” di luar tingkahku. Kau adalah pembantu, Siti. Hanya “berhak” menampung kemarahan dan  melayani kebutuhan. Tak boleh benar-benar “memiliki”, “menghendaki”, atau menertawakan apa pun. Dan, kini kamu telah hilang, nyaris tak berbekas di kenanganku, selain pada hari Lebaran!!! Maka, izinkanlah saya mohon maaf kepada kau.

Apakah aku tiba-tiba insaf? Renungan tentang nasib kau yang mati ini memunculkan di benakku gambaran dari ratusan ribu saudarimu yang tengah berjejalan menempuh jalan-jalan menuju kota. Pulang dari mudik. Beberapa akan mati, sebagian besar akan hidup, tetapi hidup untuk “melayani”. Melayani orang yang  seperti aku, terus berceloteh soal keadilan sosial dan kemanusiaan, tanpa terlalu peduli bagaimana mengamalkannya.


Maka, sekali lagi saya mohon maaf kepada kau, Siti, dan sebagai majikan, kepada semua pembantu dan wong cilik yang seolah tak eksis itu. (JEAN COUTEAU)

Senin, 25 Juli 2016

Nurjanah Dibunuh Orang Dekat. Polisi Pastikan Bukan Dimutilasi

KEBAYORAN LAMA (Pos Kota) – Cewek yang semula diduga dan membusuk di kamar mandi Apartemen Bellezza di kawasan Permata HIjau, Kebayoran Lama, Jaksel, ternyata pembantu rumah tangga.

Dari hasil otopsi, korban diduga dibunuh dengan cara dicekik. Tidak ada luka sayatan senjata tajam jadi kecil kemungkinan korban dimutilasi.

Korban diketahui bernama Jeng Nurjanah, 24, asal Pulung, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Lampung. Ini berdasakan laporan majikan yang mengenali ciri-ciri fisik korban.

Nurjanah yang akrab disapa Jeni ini bekerja di kamar 30 LV05. Ia menurut majikannya yang enggan dipublikasikan namanya menghilang sejak Minggu (5/6).

TIDAK HAMIL
Dari hasil otopsi pihak rumah sakit korban tidak dalam keadaan hamil. Ada luka memar pada leher sepanjang 11 cm dengan lebar 3 cm arah mendatar. Selain itu terdapat luka lecet pada jari kedua tangan kanan 1,5 cm dan luka memar pergelangan tangan kiri berukuran 7 x4 cm. “Saat ditemukan terdapat cincin pada jari manis kiri berwarna silver,” kata Kapolres Jaksel, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Menurut, pihaknya mencurigai beberapa orang terkait kasus pembunuhan tersebut. “Ya sudah kami curigai beberapa orang dari keterangan saksi-saksi dan oleh TKP,” ungkap Kapolres Jaksel.

DIDUGA DIJEERAT
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Budi Setiyono mengatakan dugaan penyebab kematian korban karena kehabisan oksigen akibat jeratan leher. “Ia diduga dijerat menggunakan kain oleh pelaku. Itu bisa disimpulkan dari hasil otopsi,” kata AKP Budi Setiyono.

“Kami tidak menemukan pisau atau benda tajam lainnya di lokasi, sehingga dugaan kami pelaku tidak membawa senjata tajam saat akan membunuh korban” tuturnya.

Pelaku yang disebut berjenis kelamin laki-laki merupakan pelaku tunggal. “Sebab yang bisa masuk ke dalam hanya orang-orang tertentu saja, yang punya akses saja,” tambahnya.

KUMPULKAN ALAT BUKTI
Kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menangkap pelaku yang disebut-sebut mempunyai hubungan dekat dengan korban. “Doain ya anggota kami bersama Polres Jaksel masih di luar melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama.

Mayat pertama kali ditemukan oleh Isroji yang merupakan pembantu di salah satu di unit apartemen tersebut. Saat ia akan membuka pintu toilet, ia mencium bau busuk dan langsung mencari sumbernya.

Sebelumnya diberitakan cewek dimutilasi di apartemen Belleza Permata Hijau ditemukan sudah membusuk. Mayatnya dibungkus kantong plasik hitam dan ditutup kain gorden di Lantai 23 A.LV 6 (Pos Kota, Kamis 30/6).


Belakangan polisi  memastikan cewek tersebut bukan dimutilasi. (adji/bu/o)

Sabtu, 04 Juni 2016

Pekerja Rumah Tangga Mengakhiri Hidup

Pekerja rumah tangga bernama Suharti (59) tahun ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung di kusen pintu gudang rumah majikannya di Jalan Lautze Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (18/6) subuh. 

Suharti diduga mengakhiri hidup karena menderita stroke. Lily (46), adik Suharti, mengatakan, kakaknya menderita stroke sekitar dua bulan terakhir," Majikannya sudah menanggung biaya pengobatannyta. Sekarang tinggal tangan kanan yang masih sulit digerakkan," kata Lily. 

Suharti tidak pernah mengeluhkan sakitnya. Karena itu, pihak keluarga kaget mendapat kabar Suharti meninggal. Kepala Polsek Sawah Besar Komisaris JR Sitinjak mengatakan, dari simpul dan kondisi sekitar lokasi, Suharti diduga bunuh diri. (ART)

Akomodasi Layak untuk Pekerja Rumah Tangga



Pemerintah akan menrgadakan pertemuan bilateral dengan negara penempatan pekerja rumah tangga migran Indonesia terkait rumah tinggal mereka.

Direktur penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, pekerja rumah tangga migran Indonesia harus tinggal terpisah dari rumah majikan mereka. 

“Itu salah satu bentuk upaya perlindungan terhadap buruh migran yang sangat rentan kekerasan hubungan kerja,” ujar Soes, dalam surat elektronik kepada Kompas, Senin (23/5), di sela-sela kunjungannya ke Jeddah, Arab Saudi. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menegaskan, konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 189 mengatur penyediaan akomodasi layak bagi pekerja rumah tangga. (MED)

Kamis, 26 Mei 2016

Pembantu Lelaki Satu Ini Berbeda dengan yang Lain



Orangtua MAJIKAN perkosa pembantu, itu sudah biasa. Tapi Dirun, 20, sungguh beda dengan yang lain. Dia sebagai pembantu, justru balik memperkosa anak majikan, Tuti, 17, hingga hamil. Lompatan tradisi ini membuat  orangtua Tuti marah, dan pembantu celamitan itu dilaporkan ke polisi Polres Jember. 

Pembantu wanita menjadi sasaran keluarga  majikan, baik kepala keluarga maupun anaknya, sering sekali terjadi di era gombalisasi ini. Mungkin mereka masih beranggaan bahwa pembantu atau hamba sahaja Bahasa tempo doelunya, itu sah-sah saja digauli seperti jaman dulu. Maklum, jika nafsu sudah menguasai otak, majikan atawa pembantu rasanya  sama saja. Bahkan  kata Bendot Srimulat dulu. “Biar pembantu yang penting rasanya Bung!”

Dirun seorang pembantu rumah tangga dari Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, agaknya ingin mengubah mindset seperti itu. Kenapa pembantu terus yang diperkosa majikan?  Kenapa tak ada perlawanan atau pemberontakan tradisi? Maka katanya kemudian, “Nih gua yang berani tampil beda. Akan gua perkosa itu anak majikan!”

Belakangan ini dalam diri Dirun memang sedang terjadi pergulatan batin. Dia yang bekerja di rumah Kartowi, 54, ternyata jatuh cinta dengan putri tuan rumah, Tuti yang lumayan cantik dan sedang mengkel-mengkelnya. Tapi untuk mendeklarasikan cintanya tak ada keberanian. Sebab bagaimanapun juga strata sosialnya sangat beda: sana majikan sini pembantu. Sana boss, sini naik bis. Kastanya sangat beda, kata orang Bali.

Secara teoritis tak mungkin Dirun bisa mendapatkan Tuti. Kisah Joko Kendil yang berhasil persunting putri raja, itu kan hanya dongeng sebelum tidur. Rielnya di lapangan, tak mungkin pembantu bisa persunting anak majikan. Maka setan pun memberi solusi, jalan satu-satunya harus lewat jalur perkosaan.  “Kalau pakai jalur independen kelamaan, karena harus kumpulkan KTP segala.” Kata setan lebih lanjut.

Kebetulah rumah majikannya kosong, yang ada hanya dia dan Tuti seorang. Yang lain seperti Udin, Amir dan Hasan sedang ada di buku Bahasaku karya WJS Purwodarminto dan BM Noor. Situasi demikian kondusif menjadikan Dirun semakian mantap  dengan tekadnya. Maka Tuti yang sedang nonton TV itu langsung disergap dengan ancaman. Berhasillah pembantu itu melampiaskan nafsunya.

Lain kali kembali Dirun beraksi. Mungkin karena Tuti juga menikmati, kini menjadi lebih mudah penjahat kelamin pemula ini beraksi. Tanpa ancaman berarti gadis itu menyerahkan kehormatannya. Ini kemudian terjadi  berulangkali sehingga ada akhirnya Tuti pun hamil empat bulan.

Sudah barang tentu keluarga Pak Kartowi kalang kabut, putrinya dapat “saham” kosong, sedangkan saat  itu belum punya mantu. Usut punya usut ternyata pelakunya Dirun pembantu rumah tangganya. Ini tamparan kedua kali. Mana mungkin punya mantu seorang pembantu rumah tangga, apa kata dunia? Minimal kan anggota DPRD, sukur-sukur tidak korupsi perda reklamasi.

Dirun dilaporkan ke Polres Jember dan ditangkap. Dalam pemeriksaan dia mengakui terus terang, tak tahan melihat kecantikan Tuti. Sedang untuk melamar dengan cara biasa sangat tidak mungkin, karena status sosialnya sangat beda. ”Paling gampang ya diperkosa saja. Intinya  kan itu….,” kata Dirun.

Perkosawan omongannya sudah kayak pengacara. (JPNN/Gunarso TS}

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...