Kamis, 25 Desember 2014

PEMERINTAH DORONG BAHAS RUU PRT

PEMERINTAH menyatakan akan mendorong kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembantu rumah Tangga (RUU PRT) dengan Komisi IX DPR RI. Pembahasan diperlukan lantaran tindak penganiayaan pada PRT semakin marak belakangan ini.

"Nanti setelah bisa berkonsultasi lagi dengan DPR, saya bakal dorong agar pembahasan RUU PRT itu dilanjutkan, "ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan anak Anak Yohana Yambise  di Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Yohana juga mengaku prihatin dengan sejumlah peristiwa penganiayaan terhadap PRT baru-baru ini. Peristiwa amat tragis terjadi di Medan setelah petugas kepolisin menggerebek rumah penyalur tenag kerja CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, akhir bulan lalu.

Dari rumah milik Syamsul Awar tersebut, diselamatkan tiga PRT perempuan asal Malang, Demak, dan Madura dalam kondisi luka-luka. Pada penyidikan selanjutnya, Syamsul diketahui telah membunuh dua PRT lainnya hanya karena alasan sepele.

Kemudian, pada minggu lalu lagi-lagi terjadi penganiayaan PRT yang bernama Rohayati. Perempuan berusia 18 tahun itu dipukuli selama setahun oleh majikannya di Perumahan Bumi Alam Indah, Blok B, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Komisioner Komisni Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sri Nurherawati meyatakan PRT amat rentan mengalami tindak penganiayaan karena mereka belum terakomodasi dalam UU Ketenagakerjaan.

Ia juga menyesalkan ketidakseriusan pemerintah dalam merampungkan RUU PRT. Padahal sejak 2010, RUU itu sudah masuk program legislasi nasional.

Anggota Komisi IX DPR RI Marwan Dasodang menyampaikan kasus-kasus yang terjadi belakangan tersebut bakal menjadi masukan bagi pembahasan sejumlah regulasi yang masuk RUU PRT. Nantinya, kata dia, ada pasal-pasal yang melindungi PRT, termasuk soal jaminan penghasilan, hak cuti, dan jam kerja mereka. (Tlc/H-2)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jadi Saksi Kunci, Pembantu Jessica Masuk Perlindungan Saksi Polisi

PENYIDIK Polda Metro Jaya hingga kini masih mencari penyebab pasti mengapa Jessica Kemala Wongso membuang celana jinsnya, celana yang dip...